Pererat Tali Silaturahmi Dengan Masyarakat Tuban, Koramil 0811/04 Merakurak Bagikan Santunan

    Pererat Tali Silaturahmi Dengan Masyarakat Tuban, Koramil 0811/04 Merakurak Bagikan Santunan

    TUBAN, – Santunan merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama umat manusia, pemberian santunan merupakan ajaran semua agama yang mewajibkan setiap umatnya untuk saling membantu dan saling berempati, seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 0811/04 Merakurak dalam melaksanakan tugas sebagai aparat komando kewilayahan yang hadir dalam setiap kegiatan untuk memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan janda miskin yang berada di Desa Binaannya masing-masing di Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban, Jum’at (21/4/2023).

    Menebar kebaikan dengan berbagai cara tentunya suatu hal yang bisa dimulai dari diri sendiri, anak yatim piatu merupakan amanah yang Allah berikan kepada manusia yang berakal.

    Serda Hadi Babinsa Koramil 0811/04 Merakurak mengatakan, Mereka diamanahkan untuk disantuni sebagaimana menyantuni diri sendiri dan keluarga. Kegiatan sosial ini bertujuan untuk mempererat tali silahturahmi antara Koramil 0811/04 Merakurak dan masyarakat yang khususnya ada di wilayah Kecamatan Merakurak.

    “Kegiatan pemberian santunan yang dilakukan oleh Koramil 0811/04 Merakurak tentunya sesuai dengan ajaran agama yang mewajibkan kita untuk saling tolong-menolong dan berbagi sesama, ” Ujar Babinsa.

    Danramil 0811/04 Mayor Inf Istoha menjelaskan bahwa santunan ini merupakan suatu bentuk kepedulian Koramil 0811/04 Merakurak pada masyarakat yang membutuhkan terutama pada anak yatim dan janda miskin yang ada di wilayah Koramil 0811/04 Merakurak.

    “Alhamdulillah kita hari ini para Babinsa dapat membagikan santunan di desa binaan masing-masing, ” Jelas Danramil.

    Rizki yang dibagikan kepada orang yang membutuhkan tidak akan berkurang dan gerakan santunan ini pada anak yatim dan janda miskin akan dapat sedikit meringankan beban mereka serta sebagai wujud kepedulian TNI dengan rakyat untuk saling berbagi. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Arus Mudik Aman Dan Lancar, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Koramil Jajaran Kodim 0811 Tuban Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami