Tim BPS Tuban Bersama Babinsa Koramil 0811/13 Tambakboyo Ajak Masyarakat  Dukung Sensus Pertanian 2023

    Tim BPS Tuban Bersama Babinsa Koramil 0811/13 Tambakboyo Ajak Masyarakat  Dukung Sensus Pertanian 2023

    TUBAN, - Untuk mensukseskan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) serentak se Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban bersama Babinsa Koramil 0811/13 Tambakboyo Pelda A. Cholik  Sosialisasi ST2023 yang dilakukan di Desa Merkawang Kec. Tambakboyo Kab. Tuban, Rabu (28/6/2023).

    Danramil 0811/13 Tambakboyo, Lettu Inf Sunaryo dikesempatan ini menyampaikan kegiatan ST2023 ini merupakan momentum strategis bagi petugas sensus dalam memotret keadaan lapangan terkini terkait pertanian, peternakan, perikanan dan sekaligus kesejahteraan bagi petani dan pembudidaya.

    "Danramil berharap agar seluruh leading sektor, serta Camat untuk bisa memberikan akses kemudahan pagi para petugas sensus, " Harap Danramil.

    “Hal ini guna memudahkan petugas sensus dalam mendata maupun memverifikasi masyarakat terkait ST2023, "agar bisa memotret secara real keadaan pertanian yang ada di Kabupaten Tuban, ” terangnya.

    Babinsa Merkawang Pelda Achmad Cholik menjelaskan dengan data kongkrit tersebut nantinya bisa diterjemahkan dalam sebuah kebijkan-kebijkan serta akselerasi dan strategi-strategi kedepan.

    “Jadi dengan data tersebut bisa memenuhi keinginan Presiden dalam mewujudkan kedaulatan pangan yang juga akan meningkatkan kesejahteraan petani, ”Ungkap Babinsa.

    Sementara untuk proses mewujudkan kedaulatan pangan tersebut, Babinsa menambahkan, jika di Kabupaten Tuban dimulai dengan program pertanian ramah lingkungan berkelanjutan. Dimana dalam program ini bertujuan untuk mengembalikan unsur tanah kurang subur akibat pupuk kimia yang berdampak pada penyerapan air yang bagus dan produktifitas pertanian meningkat.

    “Semoga pemerintah pusat nantinya bisa direplikasi keseluruh Kabupaten/Kota se Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan pangan, ” lanjutnya. (Faro),

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kerjasama Lintas Sektor, Batuud...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0811/08 Widang Lakukan Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami