Antisipasi Kenakalan Remaja Jelang Ramadhan, Babinsa Soko Gelar Rapat Koordinasi Bersama IPSI

    Antisipasi Kenakalan Remaja Jelang Ramadhan, Babinsa Soko Gelar Rapat Koordinasi Bersama IPSI

    TUBAN, – Dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H, Babinsa Koramil 07 Soko Kodim 0811 Tuban Serma Rusdianto menghadiri Rapat Koordinasi IPSI Kecamatan Soko, bertempat di Balai Desa Sokosari Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Rabu (22/03/2023).

    Rapat Koordinasi IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Kecamatan Soko dilaksanakan dalam rangka membahas situasi ketertiban umum menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H tahun 2023.

    Disampaikan Serma Rusdianto bahwa, kegiatan rapat membahas perkembangan situasi keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Soko dalam rangka persiapan menghadapi pelaksanaan bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H tahun 2023.

    “Keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H tahun 2023, guna mengantisipasi tindak kenakalan anak-anak dan remaja seperti tawuran dan lain-lain yang dapat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1444 H”, ucap Serma Rusdianto.

    Menurut Danramil 0811/07 Soko Kapten Inf Prayitno melalui Babinsa Serma Rusdianto, dalam pelaksanaannya perlu peran aktif para Kepala Desa serta Ketua RT/RW, RT agar menyampaikan himbauan dan mengajak warganya untuk ikut berpartisipasi menjaga lingkungannya masing-masing.

    “Tentunya, kita bersama 3 Pilar dan IPSI sebagai Perguruan silat di wilayah Kecamatan Soko ini, agar tetap menjaga kondusifitas wilayah harus terjaga terlebih jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H, ” ucapnya.

    Rapat Koordinasi IPSI Kecamatan Soko turut dihadiri, Camat Soko diwakili Kasi Trantib Bpk. Kenedi.SH, Kapolsek Soko diwakili Aiptu Aris, Danramil 0811/07 Soko diwakili Serma Rusdianto, Ketua IPSI Kecamatan Soko M. Sholeh, S.Pt dan Ketua Perguruan Silat Se-Kecamatan Soko. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas 3 Pilar Kecamatan Soko Bersholawat...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami