Babinsa Pimpin Upacara Pengambilan Kaos Saka Wira Kartika Koramil 0811/13 Tambakboyo

    Babinsa Pimpin Upacara Pengambilan Kaos Saka Wira Kartika Koramil 0811/13 Tambakboyo

    TUBAN, – Babinsa Koramil 13 Tambakboyo Kodim 0811 Tuban Pelda Zali Hartono menggelar upacara tradisi pengambilan kaos Saka Wira Kartika di lapangan Pujasera desa Cokrowati Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban, Senin (03/07/2023).

    Pamong Saka, Pelda Zali Hartono dalam sambutannya saat upacara pembukaan mennyampaikan bahwa aksanakan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan bisa menjadi anggota pramuka yang handal dan profesional yang mampu digunakan jika sewaktu-waktu diperlukan.

    “Dalam kegiatan ini awali dengan berdoa, jaga faktor keamanan, ” Terangnya.

    Pamong Saka menambahkan, jadikan kegiatan ini dengan tujuan untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama anggota Pramuka Saka Wira Kartika dan jaga kekompakkan dimanapun berada.

    “Selama melaksanakan kegiatan ini selalu semangat dalam setiap kegiatan, ikuti apa yang sudah diberikan baik petunjuk maupun pelajaran oleh kakak-kakak kalian, ” Imbuhnya.

    Ditempat yang sama, Kepala Kwarran Kecamatan Tambakboyo Bpk. Darmaji saat upacara pembukaan menyampaikan bahwa kegiatan pramuka ini adalah wadah untuk membentuk karakter kaum generasi muda serta penumbuh semangat bela negara.

    “Saya harapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman, ” Harapnya.

    Hadir dalam kegiatan Kepala Kwarran Kec. Tambakboyo Bpk. Darmaji, Sekretaris Kwarran Kec. Tambakboyo Bpk. Sakur, Bina Penegak Bpk. Dwi Agus S., Pamong Saka Wira Kartika Pelda Zali H., Ketua Pelaksana Ibu Alfi Fauziah, Pendukung Anggota Koramil 0811/13 Tambakboyo dan Peserta Saka Wirakartika. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Bentuk Rasa Syukur Warga, Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Bersama Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami