Bersama Kodim 0811, Polres Tuban Gelar Apel Antisipasi Malam Takbir Keliling dan Pengamanan Sholat Idul Fitri 1443 H

    Bersama Kodim 0811, Polres Tuban Gelar Apel Antisipasi Malam Takbir Keliling dan Pengamanan Sholat Idul Fitri 1443 H

    TUBAN, – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta memberikan edukasi kepada masyarakat, Kepolisian Resor Tuban bersam Kodim 0811 Tuban gelar apel antisipasi malam Takbir keliling dan pengamanan sholat Idul Fitri 1443 H, Minggu (01/05/2022).

    Apel yang digelar di lapangan Mapolres setempat dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K bersama Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Suhada Erwin dan melibatkan Pasukan gabungan dari TNI, Polri, dinas perhubungan serta Satpol PP.

    Menurut Kapolres Tuban kegiatan apel tersebut bertujuan untuk mengantisipasi munculnya cluster baru yang ditimbulkan akibat euforia masyarakat yang berlebihan dalam merayakan menyambut hari raya idul Fitri.

    “Karena ini masih dalam pandemi Covid-19, jadi perlu pengaturan kegiatan masyarakat agar tidak menimbulkan cluster baru” ucap AKBP Darman.

    Lebih lanjut mantan Kapolres Sumenep itu menghimbau agar pelaksanaan takbir dilakukan di masjid-masjid maupun musholla masing-masing untuk menghindari kerawanan baik terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) maupun kerumunan massa yang berdampak meningkatnya penyebaran Covid-19.

    Sementara itu Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Suhada Erwin juga menambahkan penekanan kepada peserta apel gabungan, agar jangan melakukan tindakan kekerasan akan tetapi dengan tindakan persuasif, dengan cara menghimbau kepada masyarakat secara humanis dalam masa pandemi Covid 19 agar tidak perlu melakukan takbir keliling.

    “Kita berikan edukasi kepada masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan takbir keliling kita dorong untuk dilakukan di masjid-masjid maupun musholla masing-masing” imbaunya. (ombess)

    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Warga Koramil 0811/13 Tambakboyo...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Aman dan Kondusif Babinsa Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami