Cek Kondisi Kesehatan Personel, Polres Tuban Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2023

    Cek Kondisi Kesehatan Personel, Polres Tuban Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2023

    TUBAN - Untuk mengetahui kondisi kesehatan Personel agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, Kepolisian Resor Tuban menggelar Pemeriksaan kesehatan berkala terhadap ratusan anggota Polres dan Polsek jajaran serta ASN. 

    Bertempat di Gedung Faskes Tingkat Pertama Polres Tuban, hari sebanyak 138 personel Polres Tuban dan Polsek Jajaran mengikuti pemeriksaan kesehatan berkala yang diselenggarakan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jatim bekerja sama dengan TIRTA  Medical center, rabu (10/05/23)

    Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh meliputi pengecekan tensi, tes darah, serta rekam jantung. Sebelum dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu masing-masing anggota melakukan registrasi dengan mengisi formulir yang telah di sediakan.

    Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan anggota tersebut dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan kesehatan personel Tuban.

    "Jangan sampai kondisi fisik sedang sakit namun memaksakan tetap bertugas, nanti bisa membahayakan diri sendiri maupun orang disekitarnya" ucapnya.

    Lebih lanjut Kapolres kelahiran Bojonegoro itu berharap kegiatan tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh personel yang telah ditunjuk. "Mumpung pemeriksaan ini gratis silahkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mengetahui kondisi kesehatan personel" imbuhnya

    Dalam kegiatan pengecekan kesehatan tersebut sebanyak 135 Personel Polres Tuban dan Polsek jajaran serta ASN dan dibagi menjadi tiga golongan.

    Yang pertama Insentif I dengan golongan umur diatas 41 Tahun pemeriksaan meliputi:
    - Pemeriksaan fisik dokter
    - Treadmill
    - Rontgen
    - Pemeriksaan gigi
    - Antropometri
    - Pemeriksaan kesehatan Jiwa
    - Laboratorium (darah, urine, fungsi ginjal, fungsi hati, endokrin, HIV Aids dan narkoba)

    Yah kedua Insentif II golongan umur diatas 31 sampai 40 Tahun pemeriksaan meliputi: 
    - Pemeriksaan fisik dokter
    - EKG
    - Rontgen
    - Pemeriksaan gigi
    - Antropometri
    - Pemeriksaan kesehatan Jiwa
    - Laboratorium (darah rutin, urine rutin, fungsi ginjal, fungsi hati, endokrin, HIV Aids, dan narkoba)

    Sedangkan Insentif III gol umur dibawah 30 Tahun meliputi pemeriksaan: 
    - Pemeriksaan fisik dokter
    - EKG
    - Rontgen
    - Pemeriksaan gigi (Odontogram)
    - Antropometri
    - Pemeriksaan kesehatan Jiwa
    - Laboratorium (darah, urine dan narkoba)

    "Bila kita tahu kondisi kesehatan sejak dini, bisa dilakukan upaya penanganan selanjutnya sehingga kemungkinan terjelek bisa di antisipasi" pungkasnya.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0811 Tuban Terima Kunjungan Kerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami