Kapolres Tuban Saat Peringatan Isra Miraj 1444 H : Jangan Salahgunakan Kewenangan

    Kapolres Tuban Saat Peringatan Isra Miraj 1444 H : Jangan Salahgunakan Kewenangan

    TUBAN - Kepolisian Resor Tuban menggelar peringatan Isra Miraj Tahun 1444 H/2023 M dengan tema “Semangat Isra Mi’raj menguatkan keimanan, ketaqwaan dan soliditas guna mewujudkan Polri yang Presisi” usai apel pagi, Kamis (22/02).

    Kegiatan yang dilaksanakan di masjid Baitul Mu'min tersebut dihadiri oleh Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., Para pejabat utama serta anggota Polres Tuban dan Bhayangkari.

    Kegiatan diawali pembacaan ayat suci Al-Quran dilanjutkan pembacaan sholawat, sambutan dari Kapolres Tuban serta ceramah keagamaan. 

    Dalam kesempatan tersebut AKBP Rahman Wijaya mengajak kepada seluruh personel yang hadir, untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT serta meneladani perilaku Rasulullah Muhammad Saw

    "Mari jadikan momen peringatan Isra Miraj ini untuk Kita bisa lebih baik lagi dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara" ajak Rahman.

    Lebih lanjut Rahman menyinggung Tugas pokok kepolisian yang diberikan oleh undang-undang berbeda dari instansi lainnya, Polri merupakan institusi yang memiliki banyak kewenangan. 

    "Kewenangan itu merupakan amanah jangan disalahgunakan, jika disalahgunakan Kita bisa lebih jahat daripada penjahat" Tegasnya.

    Masih kata Rahman kegiatan peringatan Isra'Mi'raj Nabi Muhammad SAW mudah-mudahan menjadi momen yang barokah untuk mempererat tali silaturrahmi internal Polres Tuban, sehingga bisa mempertebal kepercayaan, kebersamaan sesama anggota.

    Isra Mi’raj merupakan dua bagian perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Islam Muhammad SAW dalam waktu satu malam saja. Kejadian ini merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam, karena pada peristiwa inilah Nabi Muhammad mendapat perintah untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam, Isra Mi’raj biasanya diperingati atau dirayakan oleh umat Islam setiap 27 Rajab yang merupakan bulan ke-7 dalam kalender Islam. (*) 

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Menjadi Narasumber, Danramil 0811 Kenduruan...

    Artikel Berikutnya

    Implementasikan 7 Perintah Harian Kasad,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami