Launching RUTILAHU Dan Zoom Meeting Bersama Pangdam V/Brawijaya Di wilayah Kodim 0811 Tuban

    Launching RUTILAHU Dan Zoom Meeting Bersama Pangdam V/Brawijaya Di wilayah Kodim 0811 Tuban

    TUBAN, -  Dalam rangka Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Bantuan dari Ibu H. Khofifah Indar Parawansyah (Gubernur Jatim) yang bekerja sama dengan Kodam V/Brw dengan Pemprov Jatim TA 2022 di Wilayah Kodim 0811/Tuban melaksanakan kegiatan Launching RUTILAHU dan Zoom Meeting bersama Mayjend TNI Nurchahyanto, M.Sc. (Pangdam V/BRW) di rumah Bpk. Nur Pakih yang merupakan sasaran RUTILAHU di Dsn. Satriyan Ds. Glondonggede Kec. Tambakboyo Kab. Tuban, Selasa (24/05/2022).

    Dalam Sambutannya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc. (Pangdam V/Brw) menyampaiakan bahwa kegiatan pada siang hari ini membahas tentang Renovasi Rumah tidak layak huni di Provinsi Jatim dan dalam Pelaksanaan Lounching di siang hari ini dilaksanakan oleh kewilayahan Provinsi Jatim.

    Program ini akan berlangsung dan kita dukung bersama-sama dg melalui unsur pelaksana adalah Aparat Teritorial diantaranya, dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, meningkatkan kualitas derajat kehidupan yang berkeadilan, Membantu meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal layak huni, Menciptakan rumah tinggal keluarga yang sehat dan bersih, dan menumbuhkan kepedulian dan kegotong royongan.

    Kegiatan selanjutnya Pangdam V/Brw menyapa jajaran Kodim yang melaksanakan Zoom Meeting tentang Program Renovasi Rutilahu TA 2022, dan penyerahan bantuan Program Renovasi Rutilahu TA 2022, secara simbolis oleh Letkol Inf Suhada Erwin (Dandim 0811/Tuban) kepada perwakilan pemilik rumah Bpk. Nur Pakih yang merupakan sasaran RUTILAHU di Dsn. Satriyan Ds. Glondonggede Kec. Tambakboyo Kab. Tuban,  

    Bahwa Rutilahu dan Zoom meeting serentak bersama Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc. (Pangdam V/BRW), dalam rangka membantu manunggal rakyat dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan/rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni yang bisa memberikan manfaat kepada Masyarakat sekitar diwilayah.(ombess).

    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Prajurit dan...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 082/CPYJ Tinjau Lokasi TTMD Di Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami