Saka Wira Kartika Lewati Rintangan Jurang, Babinsa Koramil 0811/20 Grabagan Bekali Mental Fisik

    Saka Wira Kartika Lewati Rintangan Jurang, Babinsa Koramil 0811/20 Grabagan Bekali Mental Fisik

    TUBAN, – Bertempat di Gedung belakang kantor Makoramil 20/Grabagan, Babinsa Koramil 20/Grabagan, Serma Eko Sudarsono dan Serka Subiyanto latihkan Krida Muontenering Saka Wira Kartika binaan Koramil 20/Grabagan dalam rangka pembekalan dan pelatihan bilamana pada saat menghadapi rintangan sungai maupun jurang, rintangan tersebut bisa dilewati, Sabtu (25/02/2023).

    Serma Eko Sudarsono menerangkan, Kegiatan Saka Wira Kartika di bagi menjadi 5 Krida, dimana salah satu dari Krida tersebut adalah Mountenering, Dan Mountenering sendiri masih terbagi menjadi beberapa kegiatan, diantaranya ada penyeberangan basah, penyeberangan kering, naik tebing, turun tebing , rayapan tali 1, jembatan tali 2 atau 3, dimana kegiatan itu tidak lepas dari penggunaan tali yang harus kuat dan perlengkapan yang lengkap.

    “Hari ini latihan Naik Jumar, yang nantinya bisa diaplikasikan pada kegiatan naik maupun turun tebing dimana masing-masing Saka dilatihkan bagaimana penggunaan tali tersebut, ”Ujar Serma Eko.

    Serma Eko menambahkan, Semua latihan tentunya tetap harus memperhatikan keselamatan personel maupun materil, karena kegiatan Mountenering ini apabila dilaksanakan tidak dengan sungguh-sungguh maka bisa mengakibatkan fatal dan cedera.

    Latihan ini dibutuhkan mental dan fisik yang kuat, lebih lebih pada Saka perempuan, mental merupakan faktor paling utama untuk menunjang ketangkasan, ”Imbuh Eko.

    Dengan rasa senang dan gembira setiap pelaksanaan kegiatan kepramukaan Saka wira Kartika binaan dari Koramil 20/Grabagan sangat antusias dan semangat yang tinggi, sehingga dapat mendukung kegiatan yang lain dan membentuk karakter generasi muda yang tangguh demi tercapainya cita-cita mulia. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Kekompakkan Babinsa Bersama Masyarakat Gotong...

    Artikel Berikutnya

    TK Dharma Wanita Pugoh Serbu Markas Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami