Semarakkan Hari Bhayangkara ke-76, Polres Tuban Gelar Lomba Menembak Bersama Media

    Semarakkan Hari Bhayangkara ke-76, Polres Tuban Gelar Lomba Menembak Bersama Media

    TUBAN - Kepolisian Resor Tuban menggelar lomba menembak dalam rangka menyemarakkan hari Bhayangkara ke-76 di lapangan tembak Yudha Angkara Mapolres setempat, Sabtu (11/06/2022).

    Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Utama Polres Tuban,  pimpinan redaksi (Pimred) serta perwakilan Wartawan yang ada di kabupaten Tuban.

    Dalam lomba menembak tersebut masing-masing peserta melaksanakan menembak dengan senjata api laras pendek dengan jarak sasaran 15 meter dengan masing-masing 4 butir peluru.

    Sebelum melaksanakan menembak, para peserta terlebih dahulu mendapat bimbingan cara pengoperasionalan senjata api laras pendek dari pelatih, dalam pelaksanaan menembak setiap peserta harus memahami cara menggunakan senjata termasuk dalam menjaga keamanan saat penggunaannya.

    Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.IP., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa Kegiatan lomba menembak tersebut sengaja digelar dengan mengajak para awak media untuk menunjukan bahwa Polri memandang media sebagai mitra strategis kepolisian dalam menjaga Kamtibmas.

    “Media merupakan mitra strategis Polri sehari-hari dalam menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat" Ucap Kompol Palma.

    Sementara itu Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Kompol Musa Bakhtiar, S.Sos., M.M., mengatakan selain dalam rangka menyemarakkan hari Bhayangkara ke-76 Lomba menembak tersebut sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antara Polres Tuban dengan awak media yang ada di kabupaten Tuban

    " Kegiatan menembak ini sebagai salah satu sarana untuk mempererat silaturahmi antara Polres Tuban dengan Media yang ada di kabupaten Tuban" Tutur Kompol Musa.

    Adapun pemenang lomba menembak dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76 :

    Juara I Gunawan Wihandono Bangsaonline dengan poin 27

    Juara IIKhusni Mubarak dari JTV dengan poin 25

    Juara III Roivy Novriansyah (Siro) iNews dengan poin 24

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Acara penutupan TMMD 113 di Desa Kaligede...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Sinergitas, Koramil 0811/15 Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami