Tidak Terima, Kini Anak Ababil Muslimat NU Tuban Datangi Markas Koramil 0811/16 Singgahan

    Tidak Terima, Kini Anak Ababil Muslimat NU Tuban Datangi Markas Koramil 0811/16 Singgahan

    TUBAN, – Koramil 16 Singgahan Kodim 0811 Tuban kembali didatangi dari anak-anak Kelompok Bermain (KB) Ababil Muslimat NU Desa Lajo Kidul Kecamatan Singgahan dalam rangka Pengenalan Profesi dan Tugas Pokok TNI di Makoramil 16 Singgahan. Senin (27/2/2023).

    Danramil 16 Singgahan Kapten Inf Dodi Anang Kustiawan menyampaikan sangat senang sekali menyambut kedatangan anak Kelompok Bermain (KB) Ababil Muslimat NU Desa Lajo Kidul Kec. Singgahan. Karena inti dari kunjungan anak didik Kelompok Bermain (KB) Ababil Muslimat adalah mengenalkan lingkungan TNI khususnya Koramil 16 Singgahan dan memperkenalkan kedisiplinan kedisiplinan militer kepada anak-anak.

    “Kedatangan anak-anak disambut Babinsa Sertu Susanto dan Sertu Sulihan dengan memberikan sedikit gambaran tentang tugas Koramil dan kedisiplinan, serta pengarahan tentang Bela Negara serta memberikan cerita kepahlawanan dan memberi wawasan kebangsaan, ”Terang Danramil.

    Kedatangan anak didik Kelompok Bermain (KB) Ababil Muslimat NU tersebut untuk mengetahui tentang tugas dan profesi TNI dan diajak mengenal lingkungan serta Uniform dan alat-alat yang digunakan anggota Koramil 16 Singgahan.

    “Dalam kunjungannya, kita berikan motivasi untuk yang bercita-cita menjadi TNI, yang bertugas menjaga keutuhan wilayah NKRI, ” Ujarnya.

    Danramil berharap dengan usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah masa golden AGE sehingga apa yang dilihat akan tertanam pada dirinya. Pada pembelajaran usia PAUD sekarang menitik beratkan pada pendidikan karakter. Sehingga anak diharapkan bisa tercapai cita-citanya yang tinggi dengan karakter yang baik, jadi anak Indonesia, anak yang berguna bagi nusa, bangsa dan negara. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Evakuasi Pohon Tumbang Di Ruas Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Koramil Jajaran Kodim 0811 Tuban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami