Tim Lemkari Dojo Kodim 0811 Tuban Borong 3 Emas Kejuaraan International Championship Karate Yogyakarta Tahun 2023

    Tim Lemkari Dojo Kodim 0811 Tuban Borong 3 Emas Kejuaraan International Championship Karate Yogyakarta Tahun 2023

    TUBAN, – Tim Lemkari Dojo Kodim 0811 Tuban yang merupakan Atlit Karate binaan anggota Kodim 0811 Tuban Sensei Serma Gatot berhasil memboyong 3 medali Emas dalam Kejuaraan International Championship Karate Yogyakarta Open Tournament yang ke 3 Tahun 2023, Minggu (20/8/2023).

    Pertandingan yang diselenggarakan oleh Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) DIY ini berlangsung selama tiga hari, diimulai pada Jumat – Minggu (11-13/8/2023) di GOR Amongrogo Yogyakarta Jawa Tengah.

    Para atlit karate tersebut adalah Dzikrul Bayu Nurasa, Maghfira Hermawan, dan Yeisha Agustian Nur Faiz, masing-masing mendapatkan Medali Emas.

    Pertandingan ini diikuti oleh 128 kontingen yang semuanya berasal dari Sabang sampai Merauke. Pertandingan ini diikuti pula oleh salah satu tim dari Malaysia yang sudah sering berpartisipasi pada pertandingan pertandingan level Internasional.

    Persiapan menuju kejuaraan Internasional tentunya bukan persiapan yang mudah. Selain dibutuhkan latihan yang rutin, dibutuhkan pula stamina serta kondisi tubuh yang fit, sehingga atlet mampu mempertahankan performanya di dalam arena.

    Sensei Serma Gatot menjelaskan bahwa atlitnya yang bernama Yeisha Agustian Nur Faiz sendiri mengakui sempat mengalami kendala dalam mengatur staminanya. Meski demikian, atlitnya tetap giat berlatih dan berolahraga agar mampu mengatasi kendalanya tersebut.

    “Mau kalah atau menang itu urusan belakangan. Yang terpenting adalah berikan yang terbaik dari hasil usaha yang kita lakukan, ” Jelasnya dalam interview di Kantor Penerangan Kodim 0811 Tuban. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    TNI Bersama Masyarakat Peduli Lingkungan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0811/07 Soko Dampingi Tim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami