Tinggal 10 Persen Finishing Tanggul Penahan Tanah di Kebut Satgas TMMD Kodim 0811 Tuban

    Tinggal 10 Persen Finishing Tanggul Penahan Tanah di Kebut Satgas TMMD Kodim 0811 Tuban

    TUBAN, – Pembangunan tanggul penahan tanah (TPT) program TMMD Ke 113 Kodim 0811 Tuban ada di tiga lokasi TPT 1 Panjang 30 M Tinggi 1, 5 M, TPT 2 Panjang 51 M Tinggi 1 M, dan TPT 3 Panjang 36 M Tinggi 1 M. di Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, telah 90 persen menjelang penutupan pelaksanaan program TMMD ini. Namun pekerjaan tambahan adalah meratakan tanah urug untuk menimbun lubang di bahu jalan yang telah terpasang tanggul.

    Pasiter Kodim 0811 Tuban Kapten Czi Khairil Anwar mengatakan, Satgas TMMD gotong royong bersama warga masyarakat Desa Kaligede melakukan pekerjaan tersebut di salah satu titik tanggul penahan tanah yang selesai dibangun sepanjang 51 meter. Minggu (5/6/2022).

    Disampaikan Khairil, bahwa sesuai fungsinya untuk menahan tanah, maka bahu jalan yang telah terpasang tanggul ini harus diisi dengan tanah timbun kembali

    “TMMD Ke 113 Kodim 0811 Tuban memang memperhitungkan dengan detail upaya pengawetan jalan dengan pembangunan tanggul. Walaupun pengaspalan jalan cuma lebar 3 meter, namun aslinya sudah membangun jalan sangat lebar dengan tambahan bahu jalan, ” ucapnya.

    Pasiter tersebut juga membagi sektor pekerjaan di sejumlah titik tempat menumpuknya material urug yang telah diturunkan di pinggir jalan, termasuk TPT 3 sepanjang 36 meter tinggi 1 meter yang selesai proses pengecoran.

    Sedangkan tenaga jumlah besar sedang difokuskan untuk membantu para tukang bangunan dan Satgas yang sedang mengejar penyelesaian sejumlah pembnagunan rumah tidak layak huni yang belum selesai. (Pendim 0811)

    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Pengalaman Pertama Prada Miko Bergabung...

    Artikel Berikutnya

    Senyum Sutoyo, Impian Rumah Layak Huni Jadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami