Usai Sertijab, Danrem 082/CPYJ Kunjungi Kodim 0811 Tuban Dan Berikan Pengarahan Kepada Seluruh Anggota

    Usai Sertijab, Danrem 082/CPYJ Kunjungi Kodim 0811 Tuban Dan Berikan Pengarahan Kepada Seluruh Anggota

    TUBAN, – Kunjungan kerja Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi dan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 082 PD V/Brawijaya Ibu Elvia N.A. Moodoeto bertempat di Makodim 0811/Tuban Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Kec. Tuban Kab. Tuban, Senin (16/10/2023).

    Dalam pengarahannya kepada seluruh Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0811/Tuban, Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi menyampaikan bahwa saya disini memperkenalkan diri dan alhamdulillah setelah Sertijab Komandan Korem, Kodim yang saya kunjungi pertama kali adalah wilayah Kodim 0811 Tuban.

    “Sebentar lagi akan dilaksanakan Pemilu serentak tahun 2024 dan harus netral, kami berharap agar ibu-ibu tidak saling menjelekkan salah satu Paslon Capres”, Harap Danrem 082/CPYJ.

    Danrem 082/CPYJ menqmbahkan bahwa ada purnawirawan sudah meninggal dan istri dari purnawirawan menemukan granat beserta munisi, ”saya ingatkan kepada anggota agar tidak menyimpan munisi maupun bahan peledak, apabila masih menyimpan agar diserahkan ke satuan”, Tutur Danrem.

    Diakhir pengarahannya, Danrem 082/CPYJ mengingatkan agar tetap menjaga keselamatan, hindari kecelakaan, disaat berkendara jangan melakukan hal-hal yang bisa membuat celaka, jangan sampai ada prajurit THTI, jaga kesehatan dan jangan hidup boros.

    “Perbanyak sillaturahmi, dengan silaturahmi insyaallah akan memperpanjang umur dan kesehatan kita”, Pinta Danrem di akhir pengarahannya.

    Bahwa kunjungan kerja oleh Kolonel Inf Heri Rustandi (Danrem 082/CPYJ) di wilayah Kodim 0811/Tuban untuk memberikan pengarahan Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0811/Tuban dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran serta mengetahui pokok-pokok keinginan Danrem 082/CPYJ. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0811/Tuban Mendampingi Danrem 082/CPYJ...

    Artikel Berikutnya

    Tanamkan Sikap Disiplin Serta Membentuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami