Babinsa Koramil 0811/07 Soko Tuban Hadiri Festival Kesenian Tradisional Tongklek

    Babinsa Koramil 0811/07 Soko Tuban Hadiri Festival Kesenian Tradisional Tongklek

    TUBAN, – Ratusan masyarakat Desa Kendalrejo bahkan warga desa tetangga seperti Desa Mojoagung ikut memenuhi jalan-jalan di Desa Kendalrejo Kecamtan Soko Kabupaten Tuban, Selasa (04/4/2023) malam untuk menyaksikan Festival Tongklek.

    Acara tersebut di hadiri Kepala Desa Kendalrejo Muh. Sihabudin, S.Pd, beserta Perangkat Desa, Babinsa Serka Andri Satrianto, Babinkamtibmas Aipda Arif, Panitia Tongklek, Peserta Tongklek, Ketua BPD beserta anggota, Banser dan masyarakat Desa Kendalrejo.

    Kesenian tradisional khas Indonesia ini, yang hanya digelar setahun sekali di bulan Ramadhan, ini memang selalu ditunggu-tunggu masyarakat, bahkan menjadi salah satu event yang dinanti-nanti oleh masyarakat pedesaan.

    Mahfudin warga Desa Kendalrejo yang datang menyaksikan festival Tongklek mengatakan, menyaksikan kesenian tradisional khas Indonesia ini, jika tidak ada halangan pasti menyempatkan diri untuk menyaksikan festival Tongklek.

    “Kesenian Tongklek ini bagus sekali untuk hiburan masyarakat, kegiatan ini harus terus dilaksanakan, apalagi di saat bulan Ramadhan seperti ini, yang alat-alat menggunakan tradisional, ” Ungkap Mahfudin.

    Sementara Kepala Desa Muh. Sihabudin, S.Pd, saat memberikan sambutan mengatakan bahwa kesenian khas Indonesia seperti Tongklek harus dilestarikan dan dibudayakan agar tradisi seperti ini tidak hilang dimakan zaman.

    “Dari keterangan panitia, untuk tahun ini, Tongklek diikuti oleh peserta yang menggunakan alat musik tradisional, mereka akan berlomba menjadi yang terbaik, ”Ucap Kades.

    Ia menambahkan, Seluruh peserta wajib membawakan lagu yang bertajuk Islami, festival Tongklek sendiri adalah tradisi turun menurun dari jaman dulu yang dilakukan untuk membangunkan sahur.

    “Dengan adanya kegiatan Tongklek ini, membuat jalan Desa Kendalrejo menjadi ramai. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Berburu Berkah Di Bulan Suci Ramadhan, Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0811/17 Senori Dampingi Mas Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami