Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan Dampingi KKN Mahasiswa Unirow Tuban Di Wilayah Binaan

    Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan Dampingi KKN Mahasiswa Unirow Tuban Di Wilayah Binaan

    TUBAN, – Sertu Setyo Budi Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan melaksanakan pendampingan kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) Universitas PGRI Ronggolawe Tuban di wilayah binaan desa Jamprong Kecamatan Kenduruan Kab. Tuban, Jum’at (28/7/2023).

    Dikatakannya, Sertu Budi menjelaskan bahwa, hari ini mereka dibagi dalam beberapa kelompok untuk melaksanakan kegiatan KKN kelompok 8 Unirow di Desa Jamprong dengan rangkaian kegiatan lapangan berkoordinasi dengan instansi lain, tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan masih banyak lagi.

    “Hari ini praktek mengajar ngaji kepada anak anak di TPQ, penyuluhan pencegahan nyamuk DBD (Demam Berdarah) terutama di lingkungan yang berdekatan dengan aliran sungai, ” Ucapnya.

    Babinsa Ramil 11 Kenduruan Desa Jamprong Sertu Setyo Budi Utomo mendampingi kegiatan Penyuluhan Pencegahan DBD tersebut bersama Mahasiswa KKN Unirow.

    Fahri satu mahasiswa Unirow menjelaskan, kegiatan diisi dengan mendatangi dari rumah ke rumah warga serta membagikan serbuk Abate sebagai obat pemberantas jentik nyamuk Demam berdarah, juga memberi penyuluhan singkat tentang manfaat dan cara penggunaan serbuk Abate tersebut.

    “Serbuk Abate ini ditabur kedalam air kamar mandi sehingga dapat memberantas jentik jentik nyamuk agar tidak dapat berkembang biak” Jelasnya.

    Ia menambahkan, bahwa warga sangat antusias sekali dan berterimakasih kepada Mahasiswa yang telah memberi Serbuk Abate ini secara gratis, tiap rumah diberi 2 bungkus Abate untuk dalam jangka waktu tertentu.

    “Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, ” Imbuhnya. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Habib Anis Syahab Getarkan Bumi Jatirogo...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kebugaran Tubuh, Sinergitas TNI Dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami