Babinsa Koramil 0811/20 Grabagan Dampingi Dinas PUPR Kabupaten Tuban Pendataan Rumah Warga Tidak Layak Huni

    Babinsa Koramil 0811/20 Grabagan Dampingi Dinas PUPR Kabupaten Tuban Pendataan Rumah Warga Tidak Layak Huni

    TUBAN, – Babinsa Koramil 0811/20 Grabagan, Serda Budiyono Dampingi Dinas Perumahan Rakyat Kab. Tuban terkait pendataan dan survei rumah warga masyarakat yang kurang layak dari dinas PUPR bagi warga yang kurang mampu bertempat di Desa Dermawuharjo, Kec. Grabagan, Kab.Tuban, Selasa (31/10/2023).

    Dalam kesempatan tersebut Serda Budiyono mengatakan pendampingan tersebut dalam rangka membantu dan memastikan pendataan agar tepat sasaran bagi warganya yang betul - betul tidak mampu dan membutuhkan Bantuan rumah yang tidak layak huni.

    “Program pendataan ini nantinya dipakai sebagai pedoman pemerintah dalam rangka mengecek kondisi rumah warga yang nantinya mendapat bantuan rumah dari pemerintah daerah dan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup melalui rumah milik masyarakat miskin yang layak huni”, Tutupnya. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Penutupan Diklat Saka Wira Kartika...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 11 Kenduruan Lakukan Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami