Dukung Program ODF, Babinsa Montong Tuban Himbau Warganya Untuk Peduli Balita Stunting

    Dukung Program ODF, Babinsa Montong Tuban Himbau Warganya Untuk Peduli Balita Stunting

    TUBAN, – Babinsa Pucangan Koramil 19 Montong Kodim 0811 Tuban Sertu Patrap ingatkan warganya dalam kegiatan sosialisasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Balai Desa Pucangan Kecamatan Montong Kabupaten Tuban, Jum’at (15/9/2023).

    Kegiatan yang di hadiri oleh petugas kesehatan dari puskesmas Jetak, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kades Pucangan, Kader Posyandu serta Ketua RT/RW Se-Desa Pucangan.

    Kepala Puskesmas Jetak Dr. Awalis Sholihah mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi ODF dilaksanakan dalam rangka membahas program-program yang mencakup pelayanan kesehatan khususnya ODF di Desa Pucangan ini.

    “Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan merupakan kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, ” Ujar Kepala Puskesmas.

    Dia menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut disarankan untuk masyarakat tidak BAB sembarangan, ”dan harus mempunyai jamban yang sehat agar lingkungan warga bersih dan sehat, ” Tambahnya.

    Sementara itu Babinsa Pucangan Sertu Patrap mengungkapkan sangat mengapreasi dan mendukung dengan sosialisasi ODF bagi masyarakat Desa Pucangan ini, “sebagai aparat teritorial akan membantu pemerintah daerah agar masyarakat binaannya mempunyai jamban yang layak sehat dan bersih.

    “Saya menghimbau kepada kader-kader posyandu agar tetap selalu aktif dan peduli terhadap Balita Stunting yang ada di lingkunganya, ” Tutur Babinsa.

    Babinsa menambahkan, diharapkan ibu ibu untuk peduli terhadap balita stunting karena di samping program pemerintah untuk menurunkan angka stunting dan menjadikan balita yang sehat.

    “TNI AD juga memerintahkan jajarannya untuk peduli dan wajib menjadi bapak asuh stunting yang ada di wilayahnya. “Imbuhnya. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Asah Naluri Tempur, Prajurit Kodim 0811...

    Artikel Berikutnya

    Kolaborasi Kodim 0811 Tuban, PLN, Baznas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami