Babinsa Peduli Stunting, Serka Muhtarom Wujudkan Balita Yang Sehat Di Wilayah Binaan

    Babinsa Peduli Stunting, Serka Muhtarom Wujudkan Balita Yang Sehat Di Wilayah Binaan

    TUBAN, – Babinsa Koramil 03 Semanding Kodim 0811 Tuban Serka Muhtarom mendampingi kegiatan Posyandu penimbangan dan pemberian makanan tambahan untuk pencegahan Balita Stunting bertempat di balai desa Penambangan Kec. Semanding Kab. Tuban, Selasa (01/8/2023).

    Ibu Denis selaku Sekretaris desa Penambangan menerangkan, upaya pencegahan permasalahan stunting, gangguan pertumbuhan anak yang ditandai tinggi badan anak lebih pendek dari anak~anak lain dalam rentan usia yang sama, saat ini menjadi perhatian besar bagi pemerintah.

    “Pemberian gizi untuk 15 balita stunting dan Ibu hamil sebanyak 5 orang mendapat tambahan makanan berupa susu, telor dan roti” Jelas Sekdes.

    Dampak dari kekurangan nutrisi pada 1.000 hari pertama anak (sejak janin sampai usia 2 tahun) tidak dapat diperbaiki. Efek ini akan terlihat ketika anak berumur 14 tahun, misal memiliki IQ yang lebih rendah dibandingkan anak yang mendapatkan nutrisi cukup serta berpotensi menderita stunting.

    “Semoga kelak menjadi anak yang sehat dan bisa membanggakan orang tua, ” Harapnya.

    Babinsa Penambangan Serka Muhtarom menyampaikan tujuan pemberian makanan tambahan (PMT) pemulihan pada bayi dan balita kurang gizi adalah untuk memberikan makanan tinggi energi, tinggi protein, dan cukup vitamin mineral secara bertahap.

    “Ini untuk mencapai status gizi yang optimal bagi anak-anak Stunting, ” Ucap Babinsa.

    Babinsa menambahkan, kami sebagai seorang selalu mendukung sepenuhnya dalam pelaksanaan imunisasi bagi Balita untuk mewujudkan program pemerintah dalam menciptakan Balita yang sehat demi tercapainya generasi penerus bangsa yang unggul.

    “Ini bentuk dukungan dalam upaya menciptakan Balita yang sehat guna mencegah terjadinya Stunting pada anak di wilayah binaan, ” Tutup Babinsa. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan Ajak Mahasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Koramil 0811/15 Jenu Menjaga Wilayah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami