Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan Ajak Mahasiswa KKN Unirow Kerja Bakti Bersama Masyarakat

    Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan Ajak Mahasiswa KKN Unirow Kerja Bakti Bersama Masyarakat

    TUBAN, – Babinsa Koramil 11 Kenduruan Kodim 0811 Tuban Sertu Setyo Budi mengajak Mahasiswa KKN Unirow dan warga masyarakat Kerja Bhakti pembersihan fasilitas umum di Punden Mbah Dopo dan di Balaidesa Jamprong Kecamatan Kenduruan Kab. Tuban, Senin (31/7/2023).

    Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan Sertu Setyo Budi mengatakan, bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh Mahasiswa, Perangkat desa, Babinsa serta warga masyarakat sekitar, kegiatan membersihkan rumput liar yang berada di pinggiran jalan poros desa, menguras kolam taman, dan sebagian mencuci Bendera umbul-umbul untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke-78.

    “Kegiatan ini termasuk dalam salah satu kegiatan program mahasiswa selama KKN, ” Ujar Babinsa.

    Lanjut Babinsa, Setelah mereka melakukan pembersihan di Balaidesa dilanjutkan dengan pembersihan di Punden Mbah Dopo, akan tetapi pembersihannya dilaksanakan setelah acara tradisi masyarakat yang dilaksanakan rutin setiap tahun di tempat ini yaitu Selamatan di Bulan Asyura tepatnya pada 10 Asyura dengan membawa Nasi Berkat atau Ambeng dalam istilah jawa.

    “Warga masyarakat menyakini Bucu Kendit ini sebagai sarana Tolak Balak Bencana, mengingat 10 Asyura atau Muharam adalah salah satu hari yang mustajab untuk memanjatkan doa, ” Imbuhnya.

    Setelah kegiatan ini para Mahasiswa dan Babinsa melaksanakan pembersihan sampah sampah sisa acara Selametan bersama sama agar tempat yang digunakan tetap dalam kondisi bersih untuk menciptakan lingkungan yang Asri dan bersih.

    Sekdes Jamprong Bapak Eko Ristio mengatakan banyak terimakasih kepada Para Mahasiswa dan Babinsa yang ikut peduli dengan Lingkungan untuk kenyamanan masyarakat bersama.

    “Kami sebagai perangkat Pemerintah Desa sangat berterimakasih atas kerja bhakti yang telah dilaksanakan dengan hasil yang maksimal, ” Ungkap Sekdes. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Bhakti Sosial, Koramil 0811/15 Jenu Wujudkan...

    Artikel Berikutnya

    Karya Bakti Babinsa Bantu Pengecoran Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami