Kembali Gelar Vaksin On The Spot, Polres Tuban Sediakan Booster Bagi Masyarakat

    Kembali Gelar Vaksin On The Spot, Polres Tuban Sediakan Booster Bagi Masyarakat

    TUBAN - Hari ini Polres Tuban kembali menggelar vaksinasi on the spot, setelah Kamis kemarin (10/02) dilaksanakan di halaman kantor pemerintah kabupaten Tuban, kali ini kegiatan dilaksanakan di Mapolres setempat, Jumat (11/02/2022).

    Sama seperti kegiatan sebelum, masyarakat yang melintas dijalan diarahkan oleh petugas untuk masuk kedalam Mako Polres, didalam sudah disiapkan petugas pemeriksa serta vaksinator, setelah diperiksa masyarakat yang bisa menunjukkan bukti vaksi dosis dua dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan, sedangkan masyarakat yang tidak bisa menunjukkan bukti bahwa sudah di vaksin dosis dua langsung dilakukan vaksin di klinik Polres Tuban usai di screening.

    Kabagops Polres Tuban Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., saat pimpin kegiatan mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan guna mencari masyarakat yang belum mengikuti program vaksinasi dari pemerintah."Sama seperti yang kita laksanakan kemarin, kita menjaring masyarakat pengguna jalan selanjutnya kita periksa, kalau belum melaksanakan vaksin dosis dua langsung kita vaksin di tempat" Ucap Kompol Budi

    Orang nomor tiga di Polres Tuban itu menambahkan, selain vaksin dosis dua jenis Sinovac juga menyediakan vaksin booster bagi masyarakat."Kita siapkan vaksin dosis satu jenis Astra, untuk dosis dua kita siapkan Astra dan Sinovac, selain itu kita juga melayani booster bagi masyarakat yang sudah waktunya dengan vaksin jenis Astra" Imbuhnya.

    Lebih lanjut Kompol Budi menghimbau kepada seluruh masyarakat Tuban untuk mengikuti vaksinasi agar tercipta Herd Immunity untuk menghindari varian baru omicron."Kami himbau kepada masyarakat yang belum vaksin baik dosis satu maupun dua agar segera vaksin untuk meminimalisir terpapar varian Omicron" tutupnya. (Jon)

    TUBAN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Varian Omicron, Polres Tuban...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Omicron, Polres Tuban Gelar Pamor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami