Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Danramil 0811/14 Kerek Berikan Materi Wawasan Kebangsaan

    Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Danramil 0811/14 Kerek Berikan Materi Wawasan Kebangsaan

    TUBAN, – Guna menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa, Danramil 0811/14 Kerek Kapten Arh Sudiono memberikan materi Wawasan kebangsaan dalam Rangka kegiatan LDKS ( Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa ) di SMPN 1 Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Senin (27/11/2023).

    Dalam kesempatan tersebut Danramil 0811/14 Kerek Kapten Arh Sudiono menyampaikan materi Wawasan Kebangsaan dalam rangka kegiatan LDKS ( Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa ) dengan tema Cinta Tanah Air Dan Bela Negara.

    “Penting membekali generasi penerus dengan wawasan kebangsaan, dengan harapan akan mampu menumbuhkan rasa cinta tanah air dengan berpegang pada Pancasila sebagai falsafah, idiologi dan dasar negara Indonesia, ” Ujar Kapten Arh Sudiono.

    Disamping menjelaskan materi tentang wawasan kebangsaan kepada para siswa siswi baru, Danramil juga berpesan kepada generasi muda agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas, Kemajuan teknologi akan memudahkan bagi siapa saja mengakses segala informasi, sehingga sangat penting memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila sebagai filter.

    “Saya harapkan generasi penerus tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas, apalagi sampai mengenal dengan barang barang terlarang (Narkoba), ” tandasnya.

    Sementara itu Kepala sekolah SMPN 1 Kerek Bpk. Agus Joko sulistiono sangat mengapresiasi atas pembekalan yang telah diberikan langsung oleh Danramil kepada anak didiknya.

    “Kami berterima kasih kepada pak Danramil yang telah memberikan wawasan kebangsaan kepada siswa-siswi baru SMPN 1 Kerek, semoga anak anak kami kedepannya menjadi anak anak yang berkarakter dan disiplin dalam menuntut ilmu, supaya bisa membanggakan orang tua, bangsa dan negara”, Pungkasnya. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Kunker Menhan RI Dalam Rangka Penyerahan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Masuk Sekolah Menjadi Pembina Upacara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami