Babinsa Masuk Sekolah Menjadi Pembina Upacara Bendera Di SDIT Merkawang Koramil 0811/13 Tambakboyo

    Babinsa Masuk Sekolah Menjadi Pembina Upacara Bendera Di SDIT Merkawang Koramil 0811/13 Tambakboyo

    TUBAN, – Babinsa Merkawang Koramil 0811/13 Tambakboyo Pelda Achmad Cholik masuk sekolah menjadi pembina Upacara bendera merah putih di SDIT Merkawang Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban, Senin (27/11/2023).

    Pelda Achmad Cholik mengatakan tujuan Babinsa masuk sekolah menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah untuk menanamkan kedisiplinan dan rasa cinta tanah air kepada siswa-siswi sejak dini.

    “Upacara Bendera wajib dilaksanakan setiap sekolahan pada hari Senin dan menjadi instrumen atau alat yang cukup efektif untuk menumbuh kembangkan nilai-nilai sopan santun, disiplin serta karakter anak didik”, Ucap Babinsa.

    Selain itu, kegiatan Upacara Bendera ini bertujuan untuk siswa belajar bersosialisasi dengan lingkungan, menumbuhkan semangat kebersamaan, membangun sikap tenggang rasa dan belajar bertanggung jawab.

    “Saya menghimbau kepada anak-anak untuk selalu patuh/taat kepada orang tua dan guru, tingkatkan disiplin, rajin belajar dan bertanggung jawab, agar dimasa mendatang diharapkan menjadi generasi penerus yang berguna bagi agama, nusa serta bangsa”, Pungkasnya.

    Sementara itu Kepala Sekolah SDIT Merkawang Ustadzah Luluk Fatmawati, S. Pd., sangat mengapresiasi kehadiran Babinsa masuk sekolah yang terus dilakukan untuk memnumbuh kembangkan siswa-siswi untuk menjadi lebih disiplin waktu, dan bisa menghargai sesama teman.

    “Semoga Bapak Babinsa selalu hadir di setiap sekolahan untuk selalu memberikan materi tentang kedisiplinan siswa-siswi di SDIT Merkawang”, Ungkap Kepala Sekolah. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Danramil...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Produksi Pangan Padi Dan Jagung,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami