Babinsa Menghadiri Wisuda Purna Siswa SMP Negeri 1 Kenduruan

    Babinsa Menghadiri Wisuda Purna Siswa SMP Negeri 1 Kenduruan

    TUBAN, – Sebagai tanda kelulusan bagi para siswa dan siswi yang telah menyelesaikan pendidikan menengah tingkat pertama, Babinsa Koramil 11 Kenduruan Kodim 0811 Tuban Sertu Eko Supriyadi menghadiri acara Wisuda Purna Siswa SMP Negeri 1 Kenduruan Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban, Jum’at (16/6/2023).

    Dalam sambutannya Kepala SMP Negeri 1 Kenduruan Bpk. Drs. Dadija Oetomo mengatakan harapannya setelah siswa lulus dari bangku SMP ini harus melanjutkan sekolah yang lebih tinggi, karena SMP yaitu jenjang pendidikan yang masih menengah, dulu memang ada program wajib belajar 9 tahun, akan tetapi sekarang lulusan SMP belum cukup, sesuai tuntutan jaman sekarang hampir semua instansi dan lapangan pekerjaan membutuhkan lulusan minimal SMA sederajat dan lebih tinggi lagi.

    “Kami sebagai guru pembimbing saya harapkan kepada para orang tua untuk melanjutkan anak anak setelah lulus SMP ini ke sekolah yang lebih tinggi dan tentunya sudah menjadi cita cita orang tua agar anak harus lebih baik dari pada orang tuanya”.

    Babinsa Sidohasri Sertu Eko Supriyadi menyampaikan untuk memberikan dukungan dan mengapresiasi para wisudawan dan wisudawati. Ia menekankan pentingnya pendidikan dan keberhasilan para siswa-siswi yang telah menyelesaikan pendidikan di SMP Negeri 1 Kenduruan.

    “Saya berharap, ijazah yang kalian terima hari ini menjadi awal dari perjalanan yang sukses dan bermanfaat bagi diri kalian sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar, ” Ujar Babinsa. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Masuk Dapur Warga Binaan Di Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Kepedulian Babinsa Koramil 0811/01 Kota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami