Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Droping Air Bersih Untuk Masyarakat Binaan

    Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Droping Air Bersih Untuk Masyarakat Binaan

    TUBAN, – Droping air bersih Babinsa bersinergi bersama BPBD Kab. Tuban dengan kapasitas 7000 Liter kepada masyarakat Ds. Kumpulrejo Kec. Parengan Kab. Tuban dengan menggunakan 1 Unit mobil tangki Milik BPBD bertempat di Ds. Kumpulrejo Kec. Parengan Kab. Tuban, Selasa (29/8/2023).

    Bpk. Kumarsono Kades kumpulrejo menerangkan, bahwa musim kemarau yang masih berlangsung hingga saat ini berpotensi menimbulkan kekurangan air, dan membutuhkan bantuan suplai air bersih dari pemerintah maupun instansi seperti halnya yang dialami Desa Kumpulrejo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.

    “Untuk mengatasi kesulitan kebutuhan air bersih tersebut, kami koordinasi bersama Babinsa memberikan bantuan pengiriman air bersih ke masyarakat yang masih kekurangan air di musim kemarau, ” Ujar Kades.

    Guna membantu mengatasi kesulitan air bersih warga binaannya, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Serda Heni menjelaskan bahwa, kami terjun langsung turut serta membantu droping air bersih untuk warganya yang sudah menyiapkan ember maupun jerigen untuk mendapatkan air bersih tersebut.

    “Sebagai Babinsa harus bisa mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya, ” Jelas Babinsa.

    Salah satu warga Desa Kumpulrejo, Bpk. Karmanto (39) mengatakan, warga sangat antusias dan senang sekali dengan Babinsa yang sudah lama mengabdi di desa kami untuk selalu membantu dalam keamanan dan kesulitan seperti sekarang ini pada saat-saat musim kemarau ikut membantu droping air untuk kepentingan warganya yang kekurangan air bersih.

    “Terimakasih Babinsa sudah bisa mengatasi kesulitan kami tentang masalah kesulitan air bersih, ” Ucap Karmanto. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Bantu Warga Kurang Mampu, Babinsa Masuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami