Bati Tuud Koramil 0811/18 Parengan Berikan Inspirasi Perjuangan Bangsa Indonesia Pada Siswa-Siswi SDN 2 Mojomalang

    Bati Tuud Koramil 0811/18 Parengan Berikan Inspirasi Perjuangan Bangsa Indonesia Pada Siswa-Siswi SDN 2 Mojomalang

    TUBAN, – Saat Upaya mendidik dan mengajak para generasi muda untuk lebih mengenal dan mengerti tentang sejarah perjuangan bangsa sangat menarik, mengingat Babinsa tersebut juga harus mampu memberikan referensi pelajaran tentang peristiwa sejarah bangsa Indonesia dari masa ke masa, proses perjuangan para pahlawan dalam mengusir dan memerangi para penjajahan sampai dengan perang kemerdekaan hingga masa mengisi kemerdekaan yang harus dijalankan para generasi muda, Rabu (22-2-2023).

    Bertempat di SD N 2 Mojomalang Kecamatan Parengan Kab. Tuban Serka Diyanto Bati Tuud Koramil 0811/18 Parengan memberikan materi cinta tanah air sejak dini.

    Dalam kesempatan ini Serka Diyanto menerangkan memberikan materi profesi dan inspirasi dalam meraih cita cita. Hal ini sesuai dengan permintaan dari pihak sekolahan. Sejak dini di kenalkan dengan profesi yang tentu saja dengan rasa cinta tanah air salah satunya cita-cita menjadi TNI.

    “Harus sejak dini anak-anak harus mempunyai rasa cinta tanah air, ”Ujarnya.

    Lanjutnya, Siswa sangat antusias dalam mengikuti materi yang di sampaikan oleh Serka Diyanto. Hal ini di tunjukan dari beberapa pertanyaan yang di sampaikan oleh siswa-siswi, ucapan terimaksih juga terlontar dari salah satu guru SDN 2 Mojomalang.

    “Anak-anak sangat antusias sekali, ”lanjutnya.

    Dengan menghadirkan narasumber dari anggota Koramil 0811/18 Parengan tentunya secara otomatis akan terjalin hubungan yang baik antara sekolah dengan Koramil 0811/18 Parengan. Pemberian materi Profesi dan inspirasi meraih cita-cita di SDN 2 Mojomalang berjalan lancar aman. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0811 Tuban Ikuti Grand Launching Aplikasi...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan TNI Bersama Rakyat, Babinsa Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami