TUBAN, – Kegiatan Test Urine anggota Kodim 0811 Tuban dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba bertempat di Indoor Makodim 0811 Tuban Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Kel. Sidorejo Kec. Tuban Kab. Tuban, Kamis (22/6/2023).
Dandim 0811 Tuban menyampaikan arahannya kepada seluruh anggota bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial saja akan tetapi tetap berlanjut terus menerus dan berkolaborasi dalam kegiatan pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
“Kami berharap apabila ada anggota BNNK Tuban mengetahui ada anggota TNI yang menyalahgunakan Narkoba agar dilaporkan, ” Harap Dandim.
Sambung Dandim menegaskan perintah dari Panglima TNI dan diteruskan oleh Danrem 082/CPYJ bahwa tidak ada toleransi bagi para penyalahgunaan Narkoba, apabila ada yg menyalahgunakan Narkoba maka hukumnya dipecat dari dinas TNI.
“Agar prajurit Kodim menjauhi Narkoba, ” Tegas Dandim.
Ditempat yang sama, Kepala BNNK Tuban Bpk. Tri Cahyono menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dandim 0811 Tuban yang sudah berkomitmen dalam pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba.
“Tidak ada toleransi terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, ”Ujar Ka BNN.
Sampai dengan saat ini, Lanjutnya, banyak orang yang masih terlena dengan penyalahgunaan Narkoba, oleh karena itu kita harus saling mengingatkan diri kita sendiri dimulai dari keluarga dan lingkungan.
“BNN sangat butuh kehadiran TNI dengan sinergitas dalam pemberantasan pengedaran gelap narkoba sehingga mewujudkan Indonesia BERSINAR (Bersih Dari Narkoba).
Bahwa kegiatan Test Urine anggota Kodim 0811 Tuban dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba bertujuan untuk mencegah dan mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba melalui cegah dini dan deteksi dini. (Faro)