Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kodim 0811 Bersama DKP2P Kab. Tuban Berikan Penyuluhan Demlot Ikan Tawar

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kodim 0811 Bersama DKP2P Kab. Tuban Berikan Penyuluhan Demlot Ikan Tawar

    TUBAN, – Dalam rangka mendukung Ketahanan Pangan Nasional tahun 2023, Kodim 0811 Tuban bersama DKP2P Kab. Tuban melaksanakan kegiatan penyuluhan pembuatan Demlot ikan tawar sekaligus tebar benih ikan lele sebanyak 1.600 ekor bertempat di Dusun Kuti Desa Sumurgung Kec. Tuban Kab. Tuban, Rabu (29/3/2023).

    Turut hadir dalam kegiatan penyuluhan, Lettu Inf Anang Susani (Pasi Ter Kodim 0811/Tuban), Pelda Kukuh (Bati Ter Kodim 0811/Tuban), Bpk. Arif Tridina (Tim penyuluh DKP2P Kab. Tuban), Ibu Amanda (Tim penyuluh DKP2P Kab. Tuban), Anggota Staf Ter Kodim 0811/Tuban, dan perwakilan Babinsa Koramil jajaran Kodim 0811/Tuban.

    Perwira Seksi Teritorial Kodim 0811 Tuban Lettu Inf Anang Susani menyampaikan ucapan terimakasih kepada Babinsa yang sudah hadir perwakilan dari koramil jajaran Kodim, untuk mengikuti kegiatan penyuluhan pembuatan Demlot Ikan Tawar dari DKP2P Kab. Tuban dalam rangka mendukung Ketahanan Pangan naaional Tahun 2023.

    “Diharapkan nantinya para Babinsa bisa mendengarkan apa yang disampaikan oleh tim dan apabila ada yang kurang jelas bisa ditanyakan, ”Jelas Pasiter Dim 0811.

    Ditempat yang sama Bpk. Arif Tridina (Tim Penyuluh DKP2P Kab. Tuban) menerangkan, bahwa kegiatan ini merupakan program dari pemerintah yaitu tentang pembuatan dan pemeliharaan budidaya ikan tawar, seperti ikan lele ataupun ikan yang lain, bisa dengan menggunakan kolam terpal atau kolam yang terbuat dari cor semen.

    “Oleh karena itu, mari kita bisa belajar bersama terkait dengan budidaya ikan, ” Terang Bpk. Arif. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Dinginkan Suasana saat Aksi Unjuk Rasa,...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Gelar Rakor Gebyar Santunan 2000...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami