Kepedulian Satgas TMMD Kodim 0811 Tuban, Berikan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

    Kepedulian Satgas TMMD Kodim 0811 Tuban, Berikan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

    TUBAN, – Satgas TMMD Ke 113 Kodim 0811 Tuban membagikan sembako kepada warga kurang mampu di lokasi TMMD Desa Kaligede Kecamatan Senori Kabupaten Tuban. Kamis, (19/05/2022).

    Sebanyak 20 paket sembako tersebut diberikan kepada 20 warga Desa Kaligede. Paket sembako berupa beras, gula, minyak goreng, sarden, mie Instan,

    Pasiter Kodim 0811 Tuban Kapten Czi Khairil Anwar mengungkapkan, bantuan sembako tersebut sebagai bentuk kepedulian TNI kepada warga di lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tahun ini.

    “Melalui bantuan bahan pokok ini, diharapkan bisa meringankan beban warga, terutama dalam mendapatkan kebutuhan sehari-hari, ” ungkap Khairil.

    Menurutnya, pada situasi sekarang ini, tentu bahan pokok sangat diperlukan. Sehingga, setidaknya masyarakat khususnya di Desa Kaligede bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Di samping itu, Pasiter juga mengingatkan agar warga tetap menjalankan protokol Kesehatan sesuai anjuran pemerintah, baik menggunakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak. Guna untuk menghindari penularan maupun menghentikan penyebaran Covid-19.

    “Penerapan protokol kesehatan, guna  memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Tidak terkecuali di desa ini, ” tandasnya.

    Sementara itu Kades Kaligede Bpk. Suprapto saat pendistribusian sembako sekaligus mewakili warga menyampaikan terima kasih telah diberi paket sembako dan dibangunnya infrastruktur desa lewat program TMMD Kodim 0811 Tuban.

    “Alhamdulillah, terima kasih untuk anggota TNI yang telah melksanakan Satgas di desa kami yang telah memberikan bantuan sembako dan dibangunnya Rutilahu, Musholla, serta perbaikan jalan di desa kami, sehingga sarana dan prasaran yang telah di bangun bisa dinikmati warga, ” tambahnya. ( ombess )

    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Prajurit, Kodim 0811/Tuban Tes Kesegaran...

    Artikel Berikutnya

    Pererat Silaturohmi Satgas TMMD Kodim 0811...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami