Jalin Sinergitas, Babinsa Koramil 0811/06 Plumpang Tuban Hadiri Konferensi Kepala Desa

    Jalin Sinergitas, Babinsa Koramil 0811/06 Plumpang Tuban Hadiri Konferensi Kepala Desa

    TUBAN, – Babinsa Koramil 0811/06 Plumpang Kodim 0811/Tuban mewakili Danramil Serma Panday Efendi menghadiri acara Konferensi Kepala Desa di Balai desa Plandirejo Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, Selasa (04/4/2023).

    Acara konferensi dihadiri oleh Camat Prembun Safiyudin S, STP, M.A.P.., Danramil 0811/06 Plumpang diwakili Serma Pandai Edy, Kapolsek Plumpang AKP Wahyu Dwi Waluyo S.H, UPT Kecamatan Plumpang dan para Kepala Desa sekecamatan Plumpang.

    Agenda kegiatan dalam Konferensi tersebut adalah membahas tentang safari Romadhon, program pembangunan tahun 2023, kesehatan, pertanian dan pendidikan yang di sampaikan oleh masing - masing Dinas terkait.

    Dalam sambutannya Camat Plumpang Safiyudin S, STP, M.A.P. mengatakan bahwa “Konferensi Kepala Desa ini sebagai wujud silaturrohmi, penyampaian informasi serta penyampaian aspirasi dari berbagai instansi. Sebagai kepala desa harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, tidak mempersulit warga, bisa bersinergi antara Pemerintah Desa dan Forkopincam, dan juga harus memiliki inovasi dalam rangka pembangunan wilayah desa, ” jelasnya.

    Terpisah Danramil 0811/06 Plumpang Lettu Inf Santoso lewat Serma Pandai Edy menyampaikan bahwa, “ Sangat mengapresiasi kegiatan konferensi tersebut karena dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi dan koordinasi antar desa. Dan kami tekankan khususnya para Kades agar mewaspadai datangnya musim hujan yang disertai angin kencang dan cenderung extrim yang terjadi di beberapa desa di wilayah Kecamatan Plumpang, ” Ucap Serma Panday Efendy

    Danramil menambahkan, “Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menciptakan wilayah Kecamatan Plumpang menjadi wilayah yang aman, tentram dan kondusif, ” pungkas Babinsa. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Ungkapan Bapak Supardi Saat Mendapatkan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 28...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami