Peduli Lingkungan, Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan Kerja Bakti Bersama Masyarakat

    Peduli Lingkungan, Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan Kerja Bakti Bersama Masyarakat

    TUBAN, – Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan Kerja Bhakti bersama dengan Binmas Polsek Kenduruan, Satpol PP serta warga Desa Tawaran membersihkan saluran air di jalan poros utama penghubung Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban dengan Kab. Blora Jawa Tengah, Rabu (6/12/2023).

    Musim hujan yang sudah hampir merata di seluruh wilayah termasuk Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban, dengan melihat genangan air dan luapan dari parit di jalan poros utama penghubung Kabupaten Tuban dengan Kabupaten Blora Jawa Tengah Anggota Koramil 11 Kenduruan tergerak hatinya untuk menangani permasalahan tersebut.

    Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan Sertu Eko Supriyadi mengatakan, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, Pemerintah desa serta Polsek untuk melakukan Kerja bakti bersama, dengan tujuan untuk mempererat hubungan silaturohmi sesama Aparat kewilayahan serta masyarakat sekaligus untuk peduli dengan lingkungan.

    “Semoga pengguna jalan dapat melintas tanpa gangguan luapan air hujan. Sehingga juga mengurangi adanya permasalahan aliran air”, Ungkap Sertu Eko.

    Bpk. Gunawan (51Th) warga desa Tawaran mengatakan bahwa Kegiatan kerja bakti keinginan warga kepada anggota Koramil, Polsek dan Satpol PP, kedepan agar lebih sering dilakukan karena warga sangat senang dengan kehadiran Aparat Teritorial ikut serta dalam gerakan Peduli dengan lingkungan, serta menambah keakraban bersama warga masyarakat.

    “Kami sebagai warga sangat senang dengan kehadiran TNI, Polri dan Satpol PP ikut melakukan kerja bakti karena kegiatan seperti sangat bagus untuk menjalin keakraban dan silaturahmi”, Ungkap Bapak Gunawan. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kedisiplinan Siswa, Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0811/08 Widang Bersama Warga Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami