Polisi RW di Tuban Sambang Nelayan, Beri Himbauan Warga Pesisir Waspadai Kondisi Cuaca

    Polisi RW di Tuban Sambang Nelayan, Beri Himbauan Warga Pesisir Waspadai Kondisi Cuaca

    TUBAN – Selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman di setiap warga Tuban, Polisi RW dari Polsek Bancar jajaran Polres Tuban tampak berkunjung di lingkungan warga pesisir Tuban.

    Ditemui di lokasi kunjungannya, Kapolsek Bancar AKP Budi Friyanto mengatakan, bahwa kegiatan sambang warga yang dilakukannya bersama anggota itu memang rutin dilaksanakan.

    “Sambang warga rutin kita laksanakan untuk bebaur di tengah masyarakat sehingga perkembangan sitkamtibmas yang ada bisa kita pantau, ”ujarnya, di pesisir pantura Tuban, Selasa (23/5).

    AKP Budi Friyanto yang didampingi anggota Bhabinkamtibmas dan Polisi RW itu menjelaskan bahwa untuk kegiatan sambang kali ini pihaknya juga memberikan himbauan agar warga tetap meningkatkan kewaspadaanya terhadap kondisi cuaca yang ada.

    “Sambil melakukan pemantauan atas situasi kamtibmas kami juga memberikan himbauan agar para nelayan atau warga pesisir tetap meningkatkan kewaspadaanya terhadap kondisi cuaca tiap harinya, ”ujar AKP Budi.

    Ia juga meminta kepada warga nelayan jika kondisi cuaca sedang angin kencang atau gelombang tinggi, agar tidak melaut.

    Terkait dengan prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Tuban bahwa ada kemungkinan terjadinya banjir rob hampir di seluruh pesisir wilayah Kabupaten Tuban hingga 25 mei mendatang, pihaknya meminta warga tidak panik namun perlu waspada.

    “Kami mengajak warga masyarakat tangguh bencana, selalu siap menghadapi bencana dengan pola – pola penyelamatan dan jalur – jalur evakuasi yang sudah dipersiapkan, ”tutup AKP Budi.

    Di tempat terpisah Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan himbauan tersebut dilakukan jajarannya agar warga utamanya para nelayan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan persiapan serta mampu menjaga diri saat beraktifitas di tengah laut.

    "Sebagai bentuk antisipasi bersama terkait informasi dari BMKG kabupaten Tuban adanya banjir rob yang mungkin saja bisa berdampak warga di pesisir pantai maupun nelayan, ”ujarnya.

    Kapolres Tuban itu menegaskan dirinya sudah mengintruksikan kepada Polsek jajaran terutama yang wilayahnya terdapat garis pantai melalui para Kapolsek untuk selalu memberikan himbauan baik kepada warga maupun para Nelayan.

    "Supaya warga maupun nelayan tidak panik namun tetap waspada, tujuannya untuk antisipasi terjadinya korban jiwa maupun materi, "tuturnya.

    Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, lanjut Kapolres Tuban sudah sepantasnya Polres Tuban mengantisiapasi lebih awal untuk meminimalisir situasi dan kondisi yang membuat warganya merasa tidak aman dan bahkan menjadi korban gangguan kamtibmas maupun bencana alam.

    “Itu sebabnya, anggota di jajaran khususnya yang wilayahnya terdapat pesisir pantai, kita perintahkan untuk memberikan himbauan kepada warganya, ”tutup Kapolres Tuban.

    Selain memberikan himbauan agar menjaga keselamatan saat beraktifitas melaut, warga dan para nelayan juga diingatkan untuk  memantau prakiraan cuaca yang di keluarkan oleh badan meteorologi, klimatologi dan geofisika (BMKG) melalui kanal kanal media sosial yang tersedia.

    Untuk diketahui, Banjir rob secara khusus diartikan sebagai banjir yang diakibatkan oleh air laut yang menggenangi daratan yang lebih rendah.

    Tetapi sebenarnya tidak terbatas pada banjir yang berakibat oleh air laut melainkan juga curah hujan tinggi di daratan yang menyebabkan air melambat mengalir ke laut yang hasilnya akan mengakibatkan air tertahan dalam waktu yang relatif lama di daratan pesisir pantai.

    Seperti halnya yang terjadi pada Tahun 2022 lalu, fenomena banjir rob terjadi di Kabupaten Tuban yang mengakibatkan puluhan rumah warga yang berada di pesisir pantai terendam air laut.

    Selain itu tingginya ombak tersebut juga berakibat rusaknya salah satu fasilitas olahraga (joging track) yang terletak di pantai mangrove kabupaten Tuban. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Skill, Prajurit Kodim 0811 Tuban...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Warga Binaan, Babinsa Koramil 0811/04...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami