Polres Tuban Gelar Operasi Patuh Semeru 2022, Pelaksanaannya Selama 14 Hari

    Polres Tuban Gelar Operasi Patuh Semeru 2022, Pelaksanaannya Selama 14 Hari

    TUBAN - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan keselamatan dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Kepolisian Resor Tuban melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh Semeru 2022.

    Dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., kegiatan apel dihadiri oleh Forkopimda kabupaten Tuban serta diikuti oleh pasukan gabungan TNI Polri, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan kabupaten Tuban, Senin (13/06).

    Kegiatan Apel Gelar pasukan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana persiapan jajaran dalam rangka Operasi tersebut sehingga pelaksanaanya bisa berjalan secara optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan.

    Operasi Kewilayahan bersandi Ops Patuh Semeru 2022 dengan tema "Tertib berlalulintas menyelamatkan anak bangsa" tersebut akan di gelar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 13-26 Juni 2022.

    Usai apel AKBP Darman menjelaskan bahwa tujuan daripada operasi Patuh Semeru  tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang betapa pentingnya keselamatan dalam berlalulintas dengan tindakan preemtif, preventif secara humanis dan persuasif, Dia menambahkan dalam penindakan operasi Patuh kali ini mengutamakan penindakan dengan tilang elektronik baik Incar maupun ETLE.

    "Memang butuh edukasi kepada masyarakat jangan sampai ada Komplain, ini harus Kita sosialisasikan terus kepada Masyarakat" Ucap Darman.

    Masih kata Darman, Iq menuturkan dalam amanat Kapolda Jatim yang ia bacakan dalam periode Januari hingga Mei terdapat peningkatan angka pelanggaran maupun kecelakaan yang cukup signifikan.

    "Pelanggaran ada peningkatan 26 persen sedangkan kecelakaan 36 persen bahkan ada kecelakaan yang menonjol yang korbannya sampai 16 orang, ini menjadi perhatian khusus apalagi wilayah kita jalur Pantura yang jalannya tidak semua bagus" Tutur Alumni Akpol 2000 itu.

    Dengan diterapkannya Tilang elektronik, Harapan Darman masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi peraturan yang ada."Mudah-mudahan dengan mengedepankan Tilang elektronik ini masyarakat harusnya semakin berhati-hati dan patuh dalam berlalulintas dengan tetap protokol kesehatan" Tutupnya.

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0811/12 Bancar Tuban Patroli Rutin...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0811 Tuban Hadiri Apel Gelar Pasukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami