Polres Tuban Terima Penghargaan Kategori A Pelayanan Prima Tahun 2021 Dari Kemenpan RB RI

    Polres Tuban Terima Penghargaan Kategori A Pelayanan Prima Tahun 2021 Dari Kemenpan RB RI

    TUBAN - Kepolisian Resor Tuban kembali mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik kategori A Pelayanan Prima dalam kegiatan evaluasi kinerja pelayanan publik lingkup Polri tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, capaian tersebut mengulangi prestasi yang pernah di raih oleh Polres Tuban pada tahun 2019 lalu.

    Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri PAN-RB, Tjahyo Kumolo bertempat di Aula Awaloedin Djamin lantai 9 gedung Bareskim Polri Jakarta Selatan dan diterima oleh Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., Kamis (10/02/2022).

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, pada tahun 2021 Kemenpan RB telah melakukan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertentu, dari 310 PoIres lingkup Kepolisian Republik Indonesia yang mendapatkan evaluasi kinerja terdapat 27 Polres/Polresta/Polrestabes dan Polres Metro yang mendapatkan Penghargaan kategori A Pelayanan Prima salah satu diantaranya adalah Polres Tuban.

    Menurut Prof. Dr. Diah Natalisa, M.B.A selaku Deputi Pelayanan publik Kemenpan RB, unit yang mendapatkan evaluasi yakni Unit pelayanan SIM satlantas dan Unit Pelayanan SKCK Sat intelkam, kedua unit pelayanan tersebut ditetapkan sebagai fokus evaluasi karena dianggap sebagai layanan yang mendasar dari Kepolisian Republik Indonesia yang diberikan kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

    "Secara Umum nilai indeks pelayanan publik lingkup Polri pada tahun 2021 masih berada pada kategori Baik, ada sedikit penurunan dikarenakan pandemi yang belum berakhir serta adanya penambahan 101 Polres yang dievaluasi yang sebelumnya hanya 209 Polres" Ucapnya

    Ditempat yang sama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan meskipun banyak yang mendapatkan penghargaan namun masih banyak juga aduan-aduan masyarakat terkait pelayanan oleh kepolisian,  

    "Kami telah mendapatkan evaluasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik ada 310 Polres Polresta Polrestabes Polres Metro, bagaimana kemudian Kita dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk menjadi lebih baik" Ucap Jenderal Listyo Sigit.

    Listyo Sigit menambahkan bahwa pencapaian tersebut sejalan dengan program kerja Polri dalam rangka menuju tranformasi Polri yang Presisi "Tentunya Ini harus kita pertahankan dan kita tingkatkan, Bukan hanya kuantitas saja namun juga kualitas pelayanan" Imbuhnya.

    Dalam kesempatan tersebut Kapolri juga berharap dukungan dari semua stakeholder terkait dalam memberikan masukan, memberikan evaluasi serta kritik, ia berharap hal tersebut bisa selalu diberikan untuk pelayanan publik Polri terus menjadi lebih baik."Mohon dukungannya selalu semoga polri bisa menjadi organisasi yang terus berkembang dan terus melakukan perbaikan, dan itu tentunya butuh pengawasan serta Koreksi dari Bapak Ibu sekalian" Pungkasnya.

    Ditempat yang sama usai menerima penghargaan tertinggi pelayanan publik dari Kemenpan RB, Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat atas capaian yang diraih oleh Kesatuan yang dipimpinnya.

    "Ini adalah kategori penghargaan tertinggi dalam pelayanan publik, mudah-mudahan dengan penghargaan ini kami terus bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan ini akan selalu menjadi motivasi kami" Ucap AKBP Darman

    Lebih lanjut AKBP Darman juga mengucapkan terimakasih serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajarannya atas kinerja selama ini sehingga membuahkan hasil yang sangat manis "Saya ucapkan terimakasih juga kepada seluruh anggota dan jajaran Kami atas kinerjanya selama ini yang telah membuahkan hasil, Piagam ini menjadi Penyemangat Kita semua" Pungkas AKBP Darman. (**)

    TUBAN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Konferensi Pers Curat Ban Mobil, Wakapolres...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami