Babinsa Koramil 0811/04 Merakurak Tuban Dampingi Dinas Terkait Vaksinasi Hewan Ternak Milik Warga Binaan

    Babinsa Koramil 0811/04 Merakurak Tuban Dampingi Dinas Terkait Vaksinasi Hewan Ternak Milik Warga Binaan

    TUBAN, – Mengantisipasi wabah PMK, DKP3 (Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Dan Perikanan) bersama Babinsa Koramil 0811/04 Merakurak Kodim 0811 Tuban Koptu Heru melaksanakan pemberian vaksin untuk ternak milik warga di Desa Pongpongan Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban. Senin (12/6/2023).

    Danramil 0811/04 Merakurak Lettu Inf Santoso menjelaskan, bahwa saat ini pemerintah daerah tengah gencar memberantas adanya wabah penyakit virus pada hewan ternak akut penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tersebar di berbagai wilayah, Penyakit mulut dan kuku (PMK) tergolong penyakit menular yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah/genap seperti halnya sapi.

    “Menjelang hari saya Idul Adha, Babinsa terus melaksanakan pendampingan pemberian vaksinasi, ” Jelas Danramil.

    Lanjut Danramil, hewan ternak yang terkena PMK yaitu ternak terlihat demam tinggi, menggigil mengalami tidak nafsu makan (anorexia), penurunan produksi susu yang drastis pada sapi perah, keluar air liur berlebihan, hewan lebih sering berbaring, luka pada kuku bahkan kukunya terlepas.

    “Pencegahan penularan PMK dilakukan dengan cara mencuci kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan PMK dengan deterjen atau disinfektan, ”Tambah Danramil.

    Koptu Heru Babinsa Koramil 0811/04 Merakurak mengataka, Babinsa selalu menghimbau kepada warga yang memiliki ternak sapi untuk rutin membersihkan lingkungan kandangnya, dan apabila ditemui ada hewan ternak bergejala PMK, segera laporkan, sehingga dapat segera ditangani guna mencegah penularan PMK terhadap hewan lain.

    ” TNI selalu siap membantu Pemerintah dalam mencegah dan menangani penyebaran virus PMK di wilayah binaan, ” Ucap Babinsa. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Keimanan Dan Silaturrahmi, Danramil...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0811/07 Soko Tuban Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami