Babinsa Koramil 19 Montong Tuban Apresiasi Anak Anak Lewat Lomba Mewarnai

    Babinsa Koramil 19 Montong Tuban Apresiasi Anak Anak Lewat Lomba Mewarnai

    TUBAN, – Lomba mewarnai bagi anak Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini memeriahkan peringatan Hari Pancasila Tahun 2022 di tempat wisata Tanazawi Desa Bringin Kecamatan Montong Kabupaten Tuban. Selasa (14/06/2022).

    Camat Montong Chiko Irwanto S.STP, MM. Menjelaskan, ”Tujuan dari lomba mewarnai dalam rangka hari pancasila ini sebenarnya bagaimana membangkitkan semangat dan kepercayaan diri anak-anak khususnya di Kecamtan Montong melalui lomba mewarnai ini, ”jelasnya.

    Selain itu, Chiko juga mengatakan, bahwa anak adalah harapan bangsa yang harus selalu dikembangkan potensinya yang sesuai dengan potensi dari anak itu sendiri.

    “Anak adalah aset bangsa harapan kita, anak akan berkembang sesuai dengan potensi diri yang ada pada mereka. Bagaiman kita mengmbangkan semangat mereka, kreasi mereka, talenta mereka. Dan bagaimana kita membuat anak ini merasa selalu ceria, bergembira agar memiliki masa depan yang lebih baik dari hari ini, ” katanya.

    Sementara itu Babinsa Koramil 0811/19 Montong Serma Teguh P, selaku mewakili Danramil menambahkan sangat mengapreasi langkah pihak tempat wisata tanazawi yang berkolaborasi dengan Kecamtan Montong dengan diadakanya lomba mewarnai ini, selain mengasah kreativitas dan menggali bakat anak sejak dini, lomba mewarnai bagi anak usia prasekolah juga bermanfaat untuk melatih anak mandiri, melatih kemampuan fokus, disiplin, lapang dada dan berkenalan dengan lingkungan baru, ” tambahnya.

    Untuk diketahui, lomba mewarnai dalam rangka Hari Pancasila ini diikuti sebanyak 1.179 anak terdiri tingkatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, RA, se Kecamtan Montong dan dihadiri oleh Forkopimca montong, Kepala Desa Bringin, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.(Pendim 0811)

    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0811 Tuban Gelar Rakor Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring Harga Minyak Goreng, Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami