Konferensi Kepala Desa Untuk Sinergitas TNI Selesaikan Masalah Yang Ada Di Wilayah Koramil 0811/15 Jenu

    Konferensi Kepala Desa Untuk Sinergitas TNI Selesaikan Masalah Yang Ada Di Wilayah Koramil 0811/15 Jenu

    TUBAN, – Kemajuan daerah dan Pelaksanaan pemerintahan di wilayah teritorial Koramil 15 Jenu, Kodim 0811/Tuban, hingga saat ini berjalan aman, lancar dan terkendali, melalui kegiatan Konferensi Kepala Desa se-Kecamatan Jenu, bertempat di pendopo balai desa Tasikharjo Kec. Jenu Kab. Tuban, Rabu (24/5/2023).

    Kegiatan Konferensi Kepala Desa se-Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban dihadiri oleh Ibu Yoeliani Endang Poerwati S.sos, MM (Camat jenu), Kapten Czi Khoiril anwar (Danramil 0811/15 Jenu) , Iptu Riyanto SH.MH (Kapolsek Jenu), bu Ridha Auliya haq.SKM (Kordinator BKKBN), Ibu Ani Retno Wulandari Spt. (Dinas Pertanian), Bpk Makruf khosim (Dinas Peternakan), Bpk Kartono (Dinas PUPR), Kepala Desa se-Kecamatan Jenu.

    Danramil 0811/15 Jenu Kapten Czi Khoiril anwar, mengatakan, melalui kegiatan Konferensi Kepala Desa se-Kecamatan Jenu, kerjasama dan koordinasi antara Pemdes dengan Forkopimka semakin bersinergi, dan mendorong percepatan pembangunan terutama dalam menyikapi dan mensolusikan berbagai perkembangan di wilayah territorial demi terwujudnya TNI manunggal dengan Rakyat.

    “Hubungan kerjasama dan sinergi yang baik antara seluruh komponen menjadi salah satu faktor utama” , Pungkas Danramil.

    Camat Jenu Ibu Yoeliani Endang Poerwati S.sos, MM., menambahkan bahwa Konferensi Kepala desa ini merupakan sarana untuk mempererat tali silaturahmi, penyampaian informasi dan aspirasi dari berbagai instansi, Sebagai aparat pemerintah harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat

    “Saya harap antara pemerintah desa dan Forkopimka harus memilki inovasi dalam rangka pembangunan wilayah desa, ” Tutur Camat. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0811 Tuban Gelar Pembinaan Kesiapan...

    Artikel Berikutnya

    Batuud Serka Diyanto Mewakili Danramil 0811/18...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami