Bantu Tempat Ibadah, Danrem 082/CPYJ Salurkan Bantuan 100 Sak Semen

    Bantu Tempat Ibadah, Danrem 082/CPYJ Salurkan Bantuan 100 Sak Semen

    TUBAN , - Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto, menujukan kepedulian kepada sarana ibadah dengan cara memberikan bantuan semen, Selasa (25/1/2022)

    Bantuan berupa semen tersebut diperuntukan guna kelanjutan pembangunan Mushola Darusalam di Dususn Kampung Baru Desa Bulojowo Kec Bancar. Bantuan sebanyak 100 sak semen tersebut guna mempercepat pembangunan mushola tersebut agar segera digunakan untuk beribadah secara berjamaah.   Bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para jamaah Mushola Darusalam beserta masyarakat Dusun Kampung Baru Desa Bulujowo Kecamatan  Bancar Kabupaten  Tuban. Bantuan yang diserahkan oleh Serda Sugiarto diterima oleh Tahmir Mushola Darusalam H. Abdul Rofiq yang disaksikan oleh masyarakat sekitar pembangunan mushola

    Sersan dua Sugianto yang diperintah Danrem 082/CPYJ untuk mengantar Semen menyampaikan, sumbangan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kelancaran pembangunan Mushola Darusalam serta sekaligus mendapat berkah dari Allah SWT.

    "Kami berharap sumbangan ini penuh berkah dan bermanfaat buat warga masyarakat  serta nyaman dalam melaksanakan Ibadah, "ujarnya

    Sementara itu pada kesempatan tersebut pengurus Takmir Mushola Darusalam H. Sholekan dan ketua pembangunan H. Abdul Rofiq berserta masyarakat mengapresiasi bantuan dari Danrem 082/CPYJ.   Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kolonel M. Dariyanto yang telah mengirimkan bantuan semen untuk kelanjutan pembangunan Mushola Darusalam ini.

    "Bantuan Semen sudah saya terima, sampaikan salam hormat dan terima kasih kami dari warga masyarakat Desa Bulujowo kepada Danrem, "ungkap H. Sholekan

    Selain mengucapkan terima kasih, warga masyarakat Desa Bulujowo  mendoakan agar setiap langkah Kolonel M. Dariyanto selalu mendapatkan karunia dari Allah SWT.

    "Semoga limpahan rahmat Allah SWT selalu mengiringi langkah Kolonel Inf M. Dariyanto, "pungkasnya. (Penrem CPYJ).

    TUBAN
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Tekan Penyebaran Covid 19, Koramil Tuban...

    Artikel Berikutnya

    Memasuki Masa Pensiun, Anggota TNI Dapatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami