Bantu Tugas Bhabinkamtibmas di Desa, Polres Tuban Bentuk Polisi RW 

    Bantu Tugas Bhabinkamtibmas di Desa, Polres Tuban Bentuk Polisi RW 

    TUBAN - Kepolisian Resor Tuban menggelar Apel Polisi RW jajaran Polres Tuban di halaman Mapolres setempat dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., yang dilaksanakan hari ini, Senin (15/05/23).

    Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud pembinaan masyarakat (Binmas) prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW.

    Pada program ini semua anggota Polri dari semua fungsi yang ada akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada tingkat RW.

    Dalam amanatnya AKBP Suryono mengatakan bahwa saat ini keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup di kelurahan maupun desa dirasa terlalu berat.  

    Dengan adanya Polisi RW ini diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat tertangani dengan cepat dan lebih menyentuh kepada sasaran.

    "Sehingga apa yang menjadi potensi-potensi persoalan masyarakat di tingkat RW itu bisa terdeteksi" Ucapnya.

    Diantara sekitar 1740 RW yang ada di Kabupaten Tuban sebanyak 696 RW akan di isi Polisi dari semua fungsi untuk membantu tugas Bhabinkamtibmas 

    "Tugas daripada Polisi RW tidak lebih dan tidak kurang sama dengan tugas Bhabinkamtibmas" imbuhnya.

    Selain itu dibentuknya Polisi RW tersebut untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas sebelum dan pada saat maupun setelah pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dengan melaksanakan kegiatan deteksi dini yang merupakan tindakan preemtif Kepolisian dalam mencegah gangguan Kamtibmas yang mana keberhasilan dari Program Polisi RW tersebut bisa tercapai dengan baik dengan adanya dukungan berbagai pihak.

    "Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat Tuban dan Instansi terkait demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tuban" terang AKBP Suryono.

    Kepada anggotanya yang sudah ditunjuk sebagai polisi RW, AKBP Suryono berharap agar momentum tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya untuk selalu berkomunikasi maupun bertegur sapa dengan masyarakat sehingga bisa menghilangkan kesan-kesan Polisi yang arogan.

    "Kalau masih ada oknum yang arogan maupun sak karepe dewe (sesuka hatinya), Saya sudah perintahkan Kasipropam untuk di proses" Tegasnya.

    Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolres Tuban memberikan penekanan kepada seluruh peserta apel yang nantinya menjadi Polisi RW diantaranya:

    1. Bangun interaksi dan komunikasi yang konsisten dengan Masyarakat
    2. Mendengarkan, menerima, empati terhadap keluh kesah keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan masyarakat.
    3. Laksanakan identifikasi dan pemetaan terhadap kerawanan wilayah di tempat tugas masing-masing.
    4. Menerima prinsip Pemolisian masyarakat dengan mengajak semua elemen masyarakat sebagai Mitra dalam pengelolaan kamtibmas.
    5. Menjadi problem solver untuk mencari solusi terhadap persoalan yang ada di masyarakat.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0811/06 Plumpang Dampingi...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Wilayah Aman Dan Kondusif, Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami