Antisipasi Penyebaran PMK, Babinsa Koramil 18 Parengan dampingi Petugas Vaksinasi Hewan Ternak

    Antisipasi Penyebaran PMK, Babinsa Koramil 18 Parengan dampingi Petugas Vaksinasi Hewan Ternak

    TUBAN - Anggota Koramil 0811/18 Parengan mendampingi petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Tuban, memberikan vaksin kepada hewan ternak milik warga, salah satunya di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus PMK yang menyerang ternak warga, Minggu (05/3/2023).

    Selain Babinsa, kegiatan ini yang juga dihadiri oleh Kepala Desa Parangbatu, Suwarno, beserta perangkat desa Parangbatu. Dalam kegiatan ini, sebanyak 89 ekor hewan ternak sapi milik warga setempat dapat tervaksin.

    Dilokasi kegiatan, Babinsa Desa Parangbatu, Serka Rondi, mengatakan, saat ini pemerintah tengah gencar memberantas adanya wabah penyakit virus pada hewan ternak yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tersebar diberbagai daerah.

    “Penyakit PMK ini tergolong penyakit menular, yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah atau genap seperti hewan sapi, ” ungkapnya.

    Sehingga, untuk mengantisipasi atau mencegah penularan prnyakit PMK tersebut harus dilakukan dengan menjaga kebersihan kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan PMK dengan deterjen atau disinfektan.

    “TNI dalam hal ini Babinsa, selalu siap membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus PMK, ” tambah Sertu Rondi.

    Danramil Parengan Kapten Cpl Herianto menambahkan, yang penting kami minta masyarakat segera melapor kepada petugas bila pada hewan ternaknya ada ciri-ciri terinfeksi virus PMK seperti, mulut keluar lendir atau busa, lepuh di bawah hidung dan luka pada bagian kuku, apabila ditemui ada hewan ternak bergejala PMK, segera laporkan, sehingga dapat segera ditangani guna mencegah penularan PMK terhadap hewan lain.

    “Saya harap agar warga segera melaporkan kepada petugas, jika didapati adanya gangguan kesehatan pada hewan ternaknya, ”Jelas Danramil 18 Parengan. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Lestarikan Alam, Koramil Jatirogo Tuban...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0811/08 Widang Tuban Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami