Lestarikan Alam, Koramil Jatirogo Tuban Tanam Pohon Bersama Pemerintah Desa Bader

    Lestarikan Alam, Koramil Jatirogo Tuban Tanam Pohon Bersama Pemerintah Desa Bader

    TUBAN, – Bertempat di Desa Bader Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban, Anggota Koramil 09 Jatirogo Kodim 0811 Tuban, Bersama Pemerintah Desa Bader serta Warga Masyarakat melaksanakan Kegiatan Penghijauan Penanaman pohon Produktif di lahan kosong Desa setempat, Sabtu (04/3/2023)

    Nampak hadir dalam kegiatan Penghijauan penanaman Pohon Produktif ini, Anggota Koramil 0811/09 Jatirogo, Kepala Desa Bader beserta Perangkatnya, Babinsa Bader, Bhabinkamtibmas Bader, Ketua Karang Taruna beserta Anggotanya & Warga Masyarakat Desa Bader.

     

    Di lokasi Penanaman, Babinsa Desa Bader Serma Zaenal mengatakan, Kita manfaatkan lahan kosong di Desa Bader ini untuk Menanam Pohon Produktif, Pohon yang ditanam merupakan pohon produktif jenis sirsak, Mangga dan Nangka.

     

    “Semoga dengan ada nya kegiatan Penghijauan Penanaman Pohon produktif ini, lingkungan akan menjadi sejuk, segar dan asri serta menghasilkan buah di kemudian hari.”Ujar Babinsa Bader.

     

    “Kami Mewakili Pemerintah Desa Bader dan Masyarakat Desa Bader Mengucapkan terima kasih banyak atas kegiatan Penghijauan Penanaman Pohon Produktif ini, Semoga bermanfaat bagi Masyarakat Desa Bader. ” Kata Kepala Desa Bader Bpk. Supardi.

     

    Di tempat terpisah Danramil 0811/09 Jatirogo Kapten Inf Sunaryo mengatakan, Kegiatan penghijauan dilakukan bersama Pemerintah Desa Bader dan Masyarakat Desa Bader bertujuan untuk penghijauan daerah tersebut.

    “Agar daerah sejuk dan nyaman serta ini dilakukan sebagai upaya mendukung program penghijauan yang dicanangkan Pemerintah maupun TNI AD.”Pungkas Danramil. (Faro)

     

     

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0811/08 Widang Tuban Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami