Bertahap, Polres Tuban Kembali Salurkan 19.250 BTPKLWN

    Bertahap, Polres Tuban Kembali Salurkan 19.250 BTPKLWN

    TUBAN - Kepolisian Resor Tuban kembali menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) setelah beberapa waktu lalu bantuan tunai tahap pertama tersebut diberikan kepada 2000 penerima, hari ini sebanyak 2083 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung mendapatkan giliran menerima bantuan tunai tersebut, Senin (28/03/2022).

    Dalam hal ini Polres Tuban sendiri mendapatkan amanah menyalurkan bantuan dengan menggunakan aplikasi Puskeu Presisi secara online kepada 19.250 calon penerima yang masing-masing akan menerima bantuan uang secara tunai sebesar 600 ribu.

    Sementara itu Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Darman, S.I.K., usai melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan bersama jajarannya mengatakan bahwa bantuan tunai dari Pemerintah tersebut disalurkan kepada calon penerima secara bertahap, Alumni Akpol Sanika Satyawada itu menambahkan bahwa penyaluran hari ini merupakan tahap kedua setelah pada minggu lalu tahap pertama sebanyak 2000 bantuan tunai sudah tersampaikan kepeda penerima.

    "Hari ini Kita sudah sebar seluruh Tim untuk menyalurkan bantuan tunai tahap kedua kepada sebanyak 2083 calon penerima yang yang kita tempatkan di 5 Polsek (Widang, Plumpang, Soko, Parengan dan Singgahan)" ucap AKBP Darman.

    Lebih lanjut Darman mengatakan pihaknya akan menuntaskan terlebih dahulu bantuan tunai tersebut kepada 6000 Pedagang Kaki Lima serta warung setelah itu bantuan akan di fokuskan kepada 13.250 nelayan yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.

    "Kita tuntaskan dulu bantuan untuk 6000 PKL dan Warung setelah itu baru Kita fokuskan untuk Nelayan yang tersebar di lima kecamatan (Palang, Tuban, Jenu, Tambakboyo dan Bancar) sebanyak 13.250 calon penerima" Tandasnya.

    Sekedar diketahui Polres Tuban membentuk 15 Tim untuk menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dari Pemerintah pusat kepada 19.250 orang calon penerima dengan rincian Pedagang Kaki Lima dan Warung sebanyak 6.000 orang serta Nelayan sebanyak 13.250 orang. (Jon)

    TUBAN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Terapkan Protkes Guna Tangkal Covid-19,...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Capaian Vaksinasi Tiga Pilar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami