Cegah Terjadinya Stunting, Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Dampingi Berikan Layanan Posyandu

    Cegah Terjadinya Stunting, Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Dampingi Berikan Layanan Posyandu

    TUBAN, – Pos pelayanan terpadu (Posyandu) merupakan tempat pemeriksaan kesehatan balita pertama yang dilakukan di tingkat kampung yang dilakukan setiap sebulan sekali, yang dilaksanakan di Posyandu Balita Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel Kab. Tuban, Senin (12/6/2023).

    Serma Muwandi Babinsa Koramil 0811/05 Rengel mengatakan, di Posyandu bukan hanya terkait vaksinasi pada balita, namun juga melaksanakan pemeriksaan perkembangan anak, meliputi penimbangan balita, pemberian vitamin A, dan pemeriksaan ibu hamil.

    “Di posyandu juga dimanfaatkan untuk memantau tumbuh kembang anak untuk mencegah terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kekurangan gizi atau stunting, ” ujarnya.

    Ia menambahkan, balita yang mengikuti Posyandu tersebut hingga anak berusia 5 tahun, dan kewajiban anak untuk ke posyandu harus diupayakan oleh ibunya dan berlaku bagi anak hingga usia 5 tahun, sebab jika tidak, dikhawatirkan tumbuh kembang anak serta pemenuhan gizinya tidak dapat terpantau dengan baik.

    “Posyandu diharapkan dapat meminimalisir anak Stunting” Imbuhnya

    Ibu Widyatuyik Tim kesehatan menuturkan, Hal itu untuk mencegah stunting. Dan hari ini ditemukan balita usia 35 bulan dengan status BGM (Bawah Garis Merah), ada gejala stunting. Ini menjadi atensi kita sebagai catatan bahwa masih di temukan balita BGM agar nanti bisa cepat ditangani.

    Kegiatan ini selain dilaksanaka di Posyandu juga dilaksanakan secara Door to door, supaya tidak ada satu pun balita yang terlewatkan untuk diperiksa, ” Pungkas Tim Kesehatan. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Siswa Siswi Ponpes Sunan Bejagung Tuban...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Keimanan Dan Silaturrahmi, Danramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami