Danramil 0811/07 Soko Ikut Ramaikan Tradisi Pawai Budaya Di Wilayah Binaan

    Danramil 0811/07 Soko Ikut Ramaikan Tradisi Pawai Budaya Di Wilayah Binaan

    TUBAN, – Sebagai wujud rasa syukur hasil panen yang berlimpah, Danramil 0811/07 Soko Kapten Inf Prayitno ikut meramaikan acara Tradisi pawai budaya dalam rangka pekan budaya Desa Rahayu Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, Jum’at (04/08/2023).

    Acara yang sempat vakum 2 tahun karena pandemi corona kali ini digelar di Desa Rahayu dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kirab Budaya ini merupakan tradisi yang dilakukan sebagai rasa syukur atas hasil panen yang berlimpah dari warga. Ratusan warga tampak mengikuti dan menyaksikan tradisi tersebut.

    Hadir dalam acara tersebut Bupati Tuban Mas Lindra, SE, Camat Soko Sucipto, S.Sos, MM, Danramil 0811/07 Soko Kapten Inf Prayitno, Wakapolsek Soko Iptu Sukoyo, Kepala Desa se-Kecamatan Soko, tokoh adat, tokoh budaya, tokoh agama se-Kecamatan Soko, seluruh Subkon PHE Pertamina Kecamatan Soko, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Rahayu serta undangan dan masyarakat Desa Rahayu.

    Dalam sambutannya, Bupati Tuban Mas Lindra, menyampaikan bahwa sesuai dengan tema yang diusung Desa Rahayu tahun ini Kirab Budaya yang bernilai adiluhung, ia berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini masyarakat Desa Rahayu senantiasa diberikan keberkahan rezeki dan hasil panen yang melimpah.

    “Semoga dengan acara pawai budaya tahun ini masyarakat Desa Rahayu hidup makmur dan sejahtera berkat hasil panen yang berlimpah tahun ini, ” Ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Rahayu Bpk. Imam Lughozali menjelaskan bahwa ambeng dan tumpeng hasil bumi pada acara tahun ini melambangkan kemakmuran hasil panen yang berasal dari Desa Rahayu.

    “Semoga dapat mendatangkan keberkahan bagi masyarakat Desa Rahayu dan sekitarnya, ” Ungkap Bpk. Imam Lughozali. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Peduli Dengan Warga Binaan, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Jelang HUT Kemerdekaan Ke-78, Babinsa Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami