Danramil 0811/15 Jenu Turun langsung Karya Bakti Pembersihan Enceng Gondok

    Danramil 0811/15 Jenu Turun langsung Karya Bakti Pembersihan Enceng Gondok

    TUBAN – Demi Mencegah Terjadinya Bencana Banjir, Koramil 0811/15 dipimpin langsung Danramil Kapten Czi Khoiril Anwar be anggota, Polsek Jenu serta warga melakukan gotong royong membersihkan Enceng Gondok Dan Sampah yang bisa menjadi sumbatan saat terjadinya hujan disungai Sekaning Desa Sekardadi Kec. Jenu Kab. Tuban, Minggu (10/12/2023).

    Dengan mengenakan seragam lengkap, terlihat Danramil 0811/15 Jenu turun langsung untuk membersihkan Enceng Gondok Dan Sampah2 Di Sungai Sekaning, sehingga terhindar dari Banjir.

    Menurut Babinsa Sekardadi Serka Tri Brahmanca tujuan dilaksanakan kegiatan pembersihan Enceng Gondok Dan Sampah2 Di Sungai Sekaning agar aliran jalan sepanjang Sungai Sekaning menjadi bersih dan tidak terjadi banjir, karena jika adanya sampah akan menghambat air mengalir sehingga akan menyebabkan banjir di lingkungan tersebut.

    “Sehingga dapat terwujud lingkungan yang asri dan bebas banjir”, Ungkap Babinsa Sekardadi.

    Ditempat yang sama, Danramil 0811/15 Jenu Kapten Czi Khoiril Anwar mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah sebagai salah satu metode dalam menjalankan tugas sebagai Aparat Komando Kewilayahan (Apkowil) dalam rangka pembinaan teritorial dan teladan bagi masyarakat sehingga dapat menggugah kesadaran masyarakat akan indahnya kebersihan.

    “Kami bersama warga gotong royong membersihkan lingkungan dari sampah, rumput liar, ranting-ranting kayu dan Enceng Gondok dengan harapan lingkungan yang bersih agar tehindar dari munculnya wabah penyakit”, Pungkas Kapten Czi Khoiril Anwar.

    Sementara itu Kadus Desa Sekardadi Bapak Darmuji mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota Koramil 0811/15 Jenu, yang mana dengan tulus dan ikhlas telah membantu dalam melaksanakan pembersihan lingkungan yang ada di Desa Sekardadi ini.

    “Luar biasa pak TNI, turun langsung kesungai dengan menggunakan seragamnya”, Ucap Pak Kadus. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Polres, Kodim dan Pemkab Tuban Gelar Apel...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kualitas Udara, Babinsa Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami