Kunjungan Kerja, Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto Datangi Polres Tuban

    Kunjungan Kerja, Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto Datangi Polres Tuban

    TUBAN - Masa Reses anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra, Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Timur (Tuban, Bojonegoro) Wihadi Wiyanto, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Tuban Polda Jawa timur, Rabu (01/03).

    Wihadi tiba di Mapolres sekitar pukul 12.30 wib disambut oleh Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., langsung menuju gedung Sanika satyawada Mapolres setempat untuk memberikan pengarahan kepada Para pejabat utama, Kapolsek serta bhabinkamtibmas Polsek jajaran.

    Dalam sambutannya kepada Wihadi Wiyanto, Kapolres Tuban mengucapkan Selamat datang di wilayah hukum polres Tuban, selanjutnya Kapolres Tuban menyampaikan gambaran terkait situasi Kamtibmas yang ada di wilayah polres Tuban.

    "Anggota polres Tuban berjumlah 820 personel, jika dibandingkan dengan masyarakat kabupaten Tuban 1 personel banding 1.627 orang" ucap Kapolres Tuban

    AKBP Rahman Wijaya menambahkan bahwa tidak semua personel kepolisian bisa menjadi @, ada beberapa syarat yang harus tercukupi diantaranya minimal harus berpangkat Briptu senior hingga perwira pertama junior yang terpanggil, terpilih, terlatih, terangkat dan tertempatkan di desa maupun kelurahan.

     "Jadi minimal berpangkat Briptu senior hingga perwira pertama junior dengan dasar Keputusan Kapolda dan Sprin dari Kapolres pada kurun waktu tertentu" Imbuhnya 

    Rahman menyinggung terkait kurangnya personel Bhabinkamtibmas, hingga banyak diantaranya satu personel Bhabinkamtibmas harus memegang lebih dari satu desa.

    "Kami menyebut Bhabinkamtibmas petarung karena ada beberapa  personel yang harus menghandle beberapa desa" Terang Rahman.

    AKBP Rahman menjelaskan bahwa menjadi Bhabinkamtibmas harus memiliki 5 kemampuan dasar berkomunikasi, deteksi dini, problem solving, Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), pertolongan pertama pada gawat darurat (PPGD), polmas/kapita selekta Undang-undang.

    Sementara itu menanggapi sambutan yang disampaikan oleh Kapolres Tuban, Anggota DPR RI dari Komisi III itu menjelaskan bagaimana wajah polisi bisa dikenal oleh masyarakat serta untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Kepada Polisi.

    "Melalui bhabinkamtibmas inilah kita bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri" ucapnya.

    Lebih lanjut, kata Wihadi kehadiran bhabinkamtibmas harus bisa menyelesaikan permasalah yang ada di masyarakat. "Perselisihan yang ada di warga bisa diselesaikan secara restoratif justice tanpa ada laporan" imbuhnya.

    Dalam kegiatan tatap muka dan dialog bersama bhabinkamtibmas tersebut Wihadi Wiyanto mempersilahkan para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan permasalahan yang ada dilapangan, selanjutnya permasalahan tersebut akan disampaikan kepada Kapolri saat agenda Rapat Komisi III bersama Kapolri.

    "Silahkan disampaikan apa keluhan maupun permasalahan bhabinkamtibmas, nanti saat ada rapat dengan Kapolri akan kami sampaikan" tuturnya.

    Usai memberikan pengarahan kepada para Bhabinkamtibmas, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab seputaran kendala maupun permasalahan yang dihadapi oleh Para Bhabinkamtibmas di lapangan. (*) 

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Tepat Sasaran Dan Lancar, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Upacara Pengukuhan Jabatan Kasatpolairud...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami