Mudahkan Mobilitas Babinsa Diwilayah, Dandim 0811 Tuban Serahkan Motor Pembagian Dari Menhan RI

    Mudahkan Mobilitas Babinsa Diwilayah, Dandim 0811 Tuban Serahkan Motor Pembagian Dari Menhan RI

    TUBAN, – Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Suhada Erwin menyerahkan secara langsung kendaraan dinas motor jenis trail sebanyak 153 Unit kendaraan untuk operasional Babinsa yang merupakan pembagian dari Menteri Pertahanan RI, Bpk. H. Prabowo Subianto bertempat di gedung Indoor Kodim 0811 Tuban, Selasa (21/2/2023).

    Kegiatan tersebut diawali dengan penyerahan secara simbolis surat kendaraan beserta kunci sepeda motor kepada Babinsa sebagai tanda kendaraan siap operasional.

    Dandim 0811 Tuban menjelaskan, kepada para Babinsa selaku pengguna untuk memperhatikan perawatan kendaraan dinas tersebut, baik secara rutin maupun berkala, jangan dibuat ugal-ugalan, sehingga selalu siap operasional dan usia pakai dapat lebih panjang.

    “Rawat kendaraan ini seperti milik sendiri, sehingga siap dioperasionalkan, guna mendukung satuan, sesuai tugas dan fungsinya, ”Tegasnya.

    Dandim juga berharap dengan adanya dukungan kendaraan dinas dari komando atas ini, akan semakin memaksimalkan kinerja dan mobilitas para Babinsa diwilayah binaan.

    “Saya harap para Danrami juga untuk memantau dan mengawasi penggunaan kendaraan yang dipertanggung jawabkan kepada para Babinsa diwilayah masing-masing, ”Tutup Dandim.

    Ditempat yang sama, Babinsa Koramil 0811/01 Kota Tuban Sertu Wahas menyampaikan ucapan terimakasih atas kendaraan dinas ini, sehingga dapat memudahkan tugas pokok Babinsa, supaya lebih mudah menyambangi wilayah terpencil yang memiliki akses sulit diterjang.

    “Alkhamdulillah, dengan motor baru ini akan saya rawat seperti motor saya sendiri, ”Ujarnya.

    Jenis kendaraan dinas yang dibagikan yaitu sepeda motor Honda CRF 150 L tahun pembuatan 2022 lengkap beserta helm dan kelengkapan lainnya yang merupakan program Menhan RI Bpk. Prabowo Subianto dalam memperkuat dan menyusun pertahanan dalam jangka panjang. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0811/06 Plumpang Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0811 Tuban Ikuti Grand Launching Aplikasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami