TUBAN, – Batituud Koramil 0811/06 Plumpang Pelda Lantip hadiri rapat perpanjangan Kontrak jalur Pipa Pertamina dengan Komitmen dan Realisasi oleh PT. Pertamina EP bertempat di Balai Desa Kesamben Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, Kamis (09 Maret 2023).
Proses perpanjangan sewa lahan jalur pipa minyak Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Sukowati field yang menjembatani Desa Kesamben Kecamatan Plumpang – Tuban sekitar 164 pemilik rumah dan tanah warga yang di lewati.
“Untuk pencairan pembayaran sewa lahan Desa Kesamben ini biasanya akan memakan waktu kurang lebih 14 hari kerja sejak penandatanganan, ”Ucap Bpk. Ismail Pertamina EP.
Bpk. Saefudin S.STP, M.Ap (Camat Plumpang) menyampaikan bahwa proses kelengkapan berkas dulu cukup pakai foto kopi KTP saja, beda sekarang harus melengkapi bukti kepemilikan, dan foto kopi buku tabungan untuk data nomer rekening.
“Harapan kami mudah-mudahan pencairan/kompensasi sesuai kesepakatan, ”Ujar Camat.
Pelda Lantip Pratomo Koramil 0811/06 Plumpang mengungkapkan bahwa dengan adanya perjanjian dan penandatanganan ini bisa menjadikan bukti kepemilikan warga
“Harapan kami semoga terjalin komunikasi yang baik agar proses dari PT. Pertamina EP Sukowati field dengan pihak desa berjalan lancar, ”Ungkap Pelda Lantip. (Faro)