Peduli Kesehatan Hewan, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Dampingi Kegiatan Vaksinasi PMK

    Peduli Kesehatan Hewan, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Dampingi Kegiatan Vaksinasi PMK

    TUBAN, - Agar wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak menyebar, Danramil 0811/18 Parengan mengerahkan Babinsa untuk mendampingi petugas DKPP Kabupaten Tuban memberikan vaksinasi kepada hewan ternak milik warga di wilayah binaan masing-masing. Kamis (09/3/2023).

    Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Kodim 0811/Tuban Sertu Rondi dengan penuh semangat melaksanakan kegiatan pendampingan vaksinasi PMK di wilayah binaannya di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

     

    Serka Rondi saat ditemui menyampaikan, bahwa pemerintah saat ini masih terus berupaya memberantas adanya wabah penyakit mulut dan kuku, yang tersebar di berbagai daerah untuk melaksanakan kegiatan pendampingan vaksinasi PMK di wilayah binaannya

     

    “Penyakit mulut dan kuku tergolong penyakit menular yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah atau genap seperti halnya sapi, kambing, domba dan lainnya, ” kata Serka Rondi.

     

    Lebih lanjut Serka Rondi menyampaikan, pencegahan penyakit mulut dan kuku dapat dilakukan dengan rutin membersihkan kandang, peralatan dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan PMK, dengan deterjen atau disinfektan.

     

    “TNI selalu siap membantu pemerintah dalam upaya untuk mencegah dan menangani PMK yang terjadi di wilayah binaannya, ”Tegas Rondi.

     

    Ia juga menghimbau kepada warga masyarakat yang memiliki hewan ternak seperti sapi, kambing, domba dan lainnya, agar senantiasa menjaga kesehatan hewan ternak miliknya dan apabila ditemui ada hewan ternak bergejala PMK, segera dilaporkan ke dinas terkait.

     

    “Sehingga dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat, sekaligus hal ini sebagai upaya untuk mencegah adanya penyebaran PMK terhadap hewan ternak yang lain, ” Tandasnya. (Faro)

     

     

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Kemajuan Desa, Babinsa Koramil 0811/04...

    Artikel Berikutnya

    Perpanjangan Kontrak Jalur Pipa Pertamina...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami