Pimpin Apel Perdana, Kapolres Tuban Ingatkan Anggota Bekerja dengan Ikhlas

    Pimpin Apel Perdana, Kapolres Tuban Ingatkan Anggota Bekerja dengan Ikhlas

    TUBAN - Untuk pertama kalinya sejak resmi menerima estafet Komando tertinggi Polres Tuban pada 4 mei lalu, hari ini AKBP Suryono, S.I.K., S.I.K., M.H., memimpin apel dihalaman belakang Polres Tuban, senin (15/05/23).

    Perwira Polisi asal kota Ledre Bojonegoro itu memimpin apel bersamaan dengan pelaksanaan Apel Gelar Polisi RW Jajaran Polres Tuban.

    Dalam arahannya kepada anggota, alumni Akademi Kepolisian tahun 2003 itu meminta dukungan dari seluruh jajarannya terkait dengan pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai Kapolres Tuban.

    "Ini merupakan apel pertama kali saya selaku Kapolres Tuban, Saya mohon dukungannya dan support dari seluruh anggota dalam melaksanakan tugas di Polres Tuban ini" Ucapnya.

    Lebih lanjut Perwira Polisi berpangkat melati dua di pundak itu memberikan penekanan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja dengan ikhlas, bekerjalah sesuai dengan aturan hukum yang sudah ada serta tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang bisa merusak citra institusi Polri.

    "Tolong yang masih melakukan tindakan ilegal silahkan ditinggalkan dan yang masih bermain-main dengan Narkoba,  Hentikan" Seru AKBP Suryono.

    Masih kata Suryono, Dia tidak akan mentolerir oknum anggotanya yang masih mencoba-coba untuk melakukan tindak pidana khususnya narkoba baik sebagai pemakai dan pengedar maupun yang sebagainya.

    "Kalau masih ada yang coba-coba, saya sudah perintahkan Kasipropam untuk memproses daripada menjadi duri dalam daging dan menjadi masalah dalam institusi ini" tegasnya.

    Dalam melaksanakan tugas, AKBP Suryono menganjurkan setiap langkah dari rumah agar didasari dengan niat beribadah sehingga akan memunculkan rasa keikhlasan dalam hati ketika melaksanakan tugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

    "Sehingga tugas-tugas berat yang akan dilaksanakan tidak menjadi beban, tidak menjadi tanggungan dan tidak menjadi paksaan bagi rekan-rekan sekalian" pungkasnya.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bati Tuud Koramil 0811/17 Senori Menghadiri...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0811 Tuban Tanam Ribuan Pohon Mangrove...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami